SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengatakan Pemerintah Kota Solo akan segera mengirimkan surat pengajuan hibah kepemilikan Benteng Vastenburg.
“Kami akan segera bersurat untuk itu. Tadi juga sudah koordinasi lagi. Kita lalui saja semua prosesnya,” tegas Gibran, di Balai Kota, Senin (31/7/2023).
Usai menemui Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Gibran menegaskan publik tetap bisa menggunakan Benteng Vastenburg untuk beraktivitas.
“Saya pastikan warga masih bisa menggunakan Vastenburg. Ya udah kita ikuti saja prosesnya. Tapi saya tegaskan sekali lagi tenang saja. Untuk warga masyarakat untuk penggunaan vastenburg sebagai publik space, tempat-tempat event akan berjalan seperti biasa, tenang saja,” papar Gibran, Senin (31/7/2023).
Menanggapi soal banyaknya status kepemilikan Benteng Vastenburg, Gibran tetap menunggu proses hukum.
“Kejaksaan sudah mengeksekusi. Pokoknya kita lalui saja semua prosesnya. Tenang saja,” ujar Gibran.
Soal akuisisi, Gibran mengaku belum bisa berkata banyak.
“Ya intinya ini biar berproses kabeh sek (semua dulu). Nanti mau lelang atau hibah ke kita lalui saja prosesnya. Tenang saja. Saya tidak boleh terlalu banyak membahas ini,” tandasnya.
Sementara itu untuk penggunaan Benteng Vastenburg, masalah perizinan berpindah ke Kajari.
“Perizinan sekarang ke Pak Kajari. Bukan ke kantor aset lagim lewat Pemkot nanti kita teruskan ke Kajari. Boleh bagian dalam atau luar, boleh semua seperti biasa,” tuturnya.
Putra sulung Presiden Jokowi ini memastikan status Benteng Vastenburg sekarang.
“Tidak mengganggu fungsi publiknya. Kalau masalah proses hukum kita ikuti saja,” pungkasnya.








