SOLO, MettaNEWS – Anggota Polisi Bhabinkamtibmas Kelurahan Gajahan Polsek Pasar Kliwon Polresta Solo Aiptu A.Awang Trihatmo bersama Limas setempat telah menangkap Ular Sanca yang masuk permukiman warga Rabu (22/2/2023).
Sebelumnya Awang tengah melaksanakan sambang di wilayah jalan AM Sangaji Gajahan Pasar kliwon.
Ia kemudian mendapatkan laporan dari warga tentang adanya penemuan ular besar. Ular tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar di semak selokan.
Polisi yang bertanggung jawab atas wilayah Gajahan tersebut langsung menuju lokasi bersama Limas setempat. Saat akan evakuasi ular sanca tersebut berusaha bersembunyi di kandang ayam salah satu warga. Namun dengan sigap Awang bersama Linmas dan warga dapat menangkapnya.
“Ukuran ularnya lumayan besar dengan panjang 2,8 meter, sehingga saat proses evakuasi membutuhkan kerja sama antara petugas kepolisian, Linmas dan warga,” ujar Aiptu Awang.
“Alhamdulillah saat ini warga sudah merasa aman karena ular sanca sudah berhasil kami tangap dan sementara kita kandangkan di pendopo kelurahan Gajahan,” imbuhnya.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Gajahan Aiptu Awang, akan menyerahkan ular sanca tersebut ke BKSDA Solo.







