ETLE Drone Jadi Senjata Baru Polisi Jateng, Melanggar Lalulintas Bakal Langsung Kena Tilang

oleh
ETLE Drone
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng menggelar kegiatan pengenalan ETLE Drone di Traffic Light Exit Tol Adiwerna, Tegal | Dok: Polda Jateng

TEGAL, MettaNEWS – ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau Tilang elektronik kini menambah armada baru yakni sebuah Drone atau pesawat kecil tanpa awak. Polres Tegal bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng menggelar kegiatan pengenalan ETLE Drone di Traffic Light Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi pengenalan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE Drone di wilayah hukum Polres tegal dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar mengatakan, pihaknya mendapatkan asistensi dari Polda Jawa Tengah terkait pengenalan teknis dan operasional. Mereka juga langsung mempraktekkan dengan sasaran para pengguna jalan di Jalur I simpang 3 Traffic Light Exit Tol Adiwerna Tegal.

“Ini merupakan adaptasi dari perkembangan teknologi yang menjadi tantangan bagi kami untuk memberikan pelayanan penindakan pelanggaran dengan tilang baru. Ini akan kami terapkan di wilayah Polda Jawa Tengah, sesuai dengan intruksi dari Polda Jateng” ujarnya Kamis (26/1/2023).

Selama 30 menit Uji coba berlangsung, dan kepolisian melihat beberapa pelanggan dari masyarakat.

“Ini ada pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang nggak pakai sabuk keselamatan,” ungkap Erwin.

ETLE Drone ini merupakan inovasi dan senjata baru untuk Ditlantas Polda Jateng, yang akan segera menyebar luaskan ke seluruh Jawa Tengah.

“Tentunya ini masih tahap uji coba, pengembangan inovasi ETLE dengan kamera drone,” katanya.

Hingga saat ini, penggunaan ETLE Drone sementara waktu masih pengoperasian oleh anggota Polda Jateng yang sudah terverifikasi operator.

Kelebihan ETLE Drone

Tilang ELTE via udara memakai drone masih dalam tahap uji coba. ETLE drone mulai pengujian di Jawa Tengah oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah. Dan berencana menerapkan tilang ini di 35 kabupaten/kota Seluruh Jawa Tengah.

Pihak kepolisian mengembangkan penggunaan teknologi tilang drone ini supaya proses pantauan lalu lintas menjadi lebih mudah. Cara kerja tilang ETLE drone serupa dengan tilang ETLE mobile dan statis yakni:

  • Pengambilan gambar lalu lintas hingga pelanggaran menggunakan kamera
  • Melakukan validasi
  • Hasil validasi lalu porses cetak
  • Hasil cetak gambar pelanggaran dikirim ke alamat yang diduga melakukan pelanggaran

Mekanisme yang berlaku pada tilang ETLE statis dan mobile pun sama demikian. Perbedaan tilang baru ini dengan kedua jenis tilang tersebut hanyalah pada pemasangan dan fleksibilitasnya.

Tilang ini juga memiliki kelebihan yakni lebih fleksibel, jadi tidak perlu pemasangan secara permanen di jalan seperti ETLE statis. Berbeda juga dengan ETLE mobile yang perugas harus bawa saat patroli.

Selain itu tilang ini bersifat lebih dinamis, pengunaan di lokasi yang berpindah-pindah dan pemakaiannya lebih praktis. ETLE drone menggunakan sistem pilot dari daratan melalui perangkat. Namun tidak semua orang dapat mengendalikan atau menjadi pilot drone.

Hal ini tentu sangat membantu kepolisian yang mana terjadi kemacetan parah di suatu lokasi jalan maka kamera drone akan mengambil gambar situasi. Kemudian hasil gambar jepretan tersebut akan dikirim ke command center untuk proses lebih lanjut.

Drone ini memiliki baterai yang bisa bertahan hingga 3 jam. Selain itu, lensa kameranya juga sangat canggih karena bisa untuk zomm hingga 40 sampai 80 kali lipat kamera biasa. Tentunya bisa menangkap gambar lebih luas dan detail.