Tegas! Wapres Ma’ruf Amin Minta Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Harus Berimbang

oleh
Ma'ruf Amin
Sambutan Wapres RI Ma'ruf Amin tentang Hak dan Kewajiban Asasi Manusia, Senin (12/12/2022) | Dok Kemenkumham

JAKARTA, MettaNEWS  – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menegaskan pentingnya keberimbangan sikap dalam menegakkan hak asasi manusia (HAM). Sebab menurutnya tidak ada hak yang murni bebas dan absolut.

Hal ini sampaikan saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari HAM ke-74 tahun 2022 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta pada Senin (12/12/2022) siang.

“Saya memandang perlunya sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia, harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan, dan kebangsaan,” ujarnya.

Ma’ruf menilai harmonisasi kewajiban dan HAM memiliki peran penting dalam Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yakni sebagai penjaga pemajuan HAM bagi semua orang, tanpa melupakan kewajiban asasi manusia.

“Tempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan dan perlindungan, dan pemenuhan HAM. Kita tegakkan kesetaraan untuk semua orang tanpa terkecuali,” terangnya.

Ia memandang Indonesia sebagai negara majemuk penting sekali untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.

“Sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi HAM,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan beban pemangku kewajiban tidaklah kecil. HAM menjadi amanat yang tidak terpisahkan.

“Membangun kesadaran akan pentingnya penjaminan kehidupan yang manusiawi bagi setiap warga negara adalah dasar utama bagi Aparatur Sipil Negara melaksanakan P5HAM, yaitu kesadaran mendalam bahwa tanpa upaya negara, pemerintah, dan kita semua untuk mewujudkannya, HAM hanya akan menjadi goresan hitam di atas kertas putih,” kata Laoly.

Tema Peringatan Hari HAM di Indonesia tahun ini yaitu “Pemajuan HAM Untuk Setiap Orang”, memastikan pembangunan yang tidak meninggalkan siapapun atau “No One Left Behind”. Hal ini dimulai dari penguatan sistem pendataan kelompok rentan dan marjinal sebagai basis kebijakan afirmasi, penggeser perspektif charity menjadi pendekatan berbasis HAM, serta memastikan setiap kelompok rentan dan marjinal menikmati kualitas tertinggi HAM.