SOLO, MettaNEWS – Polresta Solo melakukan Sidak (investigasi mendadak) pengecekan SPBU di seluruh kota Solo pada Kamis (1/9/22). Pengecekan ini berkaitan isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan terjadi pada bulan September ini.
Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto mengungkapkan, ada beberapa poin yang akan dilakukan di antaranya, mengantisipasi antrian dan punic buying. Selain itu kenakalan dari pembeli juga menjadi poin yang terus diperhatikan.
“Kita cek juga pengisian dari tangki ke SPBU apakah sesuai dengan DO saya akan memastikan,” ungkap Gatot saat pengecekan di SPBU Manahan (1/9/22).
Dikatakan selain beberapa poin itu kepolisian juga akan memastikan harga BBM di SPBU tidak berubah.
“Jangan sampai ada kenakalan dari SPBU sebelum diumumkan secara resmi baik solar dan pertalite kami pastikan tadi di dua SPBU itu tidak empat hal yang saya cek,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Polresta Solo juga telah menerjunkan 2 personel di 24 SPBU.
“Saya mengecek personil juga, anggota siaga dan masih dalam kondisi masih dalam pengawasan,” tandasnya.
Ditanya soal temuan pelanggaran, Gatot mengungkapkan dari 2 SPBU yang sudah dicek, belum ada penyelewengan dari 4 poin yang ia fokuskan.
“Pengawasan akan kami lakukan sampai nanti diumumkannya penerapan kenaikan BBM. Akan kami pastikan mengawasi jangan Sampai ada penyimpangan dan tidak ada panic buying dari masyarakat,” ungkapnya.
“kita tindak tegas jika jelas ada penimbunan atau penyelewengan. Sesuai UUD no. 22 tahun 2001 pasal 53 ke C akan dikenakan sanksi penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar,” pungkasnya.








