SOLO, MettaNEWS – Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Solo akan mulai dibuka pada Rabu, (15/6/2022). PPDB ini terbagi menjadi sistem zonasi, perpindahan tugas orangtua, prestasi dan afirmasi.
Sistem zonasi ini merupakan pendaftaran bagi calon siswa yang berdomisili dekat atau di RT yang sama dengan sekolah yang dituju. Sedangkan sistem perpindahan tugas orangtua ini mengakomodasi peserta didik yang berpindah tempat karena hal yang tak bisa dipilih (pekerjaan/tugas orangtua/ wali).
Berbeda, sistem prestasi menggunakan konsep membangun iklim kompetisi yang mendorong prestasi peserta didik. Di mana sistem prestasi calon peserta didik dapat menggunakan rapor dan juga prestasi akademik maupun non-akademik.
Kemudian untuk sistem afirmasi merupakan calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tak mampu dan anak penyandang disabilitas. Terbagi menjadi empat sistem, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMAN 3 Solo menyebut kuota kesleuruhan PPDB tahun ini sebanyak 432 siswa.
“Kuota per sistem zonasi minimal 55 persen, prestasi maksimal 20 persen, perpindahan orangtua maksimal 5 persen dan afirmasi minimal 20 persen. Afirmasi ini terbagi untuk siswa miskin 13 persen, anak nakes 3 persen, anak Panti 2 persen, yatim dan atau piatu karena covid 2 persen,” sebut Sri Widodo saat ditemui MettaNEWS, Selasa (14/6/2022) di SMAN 3 Solo.
Sistem afirmasi masih terbagi menjadi empat bagian. Yakni siswa kurang mampu, anak nakes, anak panti dan anak yatim atau piatu akibat Covid-19. Untuk kuota siswa kurang mampu, peserta didik yang terdaftar dalam Keluarga Miskin (Gakin) dapat mendaftar.
“Gakin itu sebenarnya dari tahun-tahun enggak ada perubahan, yang diperketat keabsahan dia masuk Gakin. Sekarang ini kan harus masuk data terpadu penangganan kesejahteraan sosial yang dikeluarkan Kemensos. Dinas Sosial Provinsi, pasti punya siapa yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” terang Widodo.
Sebelumnya berhembus kabar kuota Gakin ini telah menggeser kuota bagi peserta didik yang berprestasi. Namun Widodo menepis hal ini, menurutnya proses penerimaan PDB Gakin dilakukan oleh pusat sesuai dengan kuota yang diberikan melalui pendaftaran.
“Artinya nggak bisa (termasuk Gakin) nggak bisa lanjut. Kalau kita keklik kita nggak bisa masuk data itu, aplikasi nggak bisa lanjut, tetapi kita nggak bisa memaksa masyarakat untuk semua paham aplikasi,” beber Widodo.
Terbagi menjadi 12 kelas, PPDB tahun ini ada usai pandemi sudah menurun. Berbeda dengan SMAN 1 Solo yang memiliki PPDB kelas khusus olahrga (KKO), sekolah ini memiliki 3 pemilihan minat. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pasalnya tahun ini mulai berlaku Kurikulum Merdeka di mana calon PDB tak dapat memilih peminatan di kelas 10.
“Untuk tahun ini spesifikasinya akan diberlakukan Kurikulum Merdeka maka tidak ada pemilihan IPA IPS pada waktu pendaftaran. Jadi ya enak ya nggak enak, enaknya pas masuk seleksi berdasarkan prestasi nilai tertinggi sampai ke rendah,” beber Widodo.
Sistem zonasi ini membuat calon PDB meneruskan pembelajaran sekolah menengah pertama (SMP) tanpa terkotak-kotakkan peminatan.
“Kalau yang zonasi jarak, sudah ngga bisa milih IPA IPS tidak ada. Sama semua kaya SMP kalau kelas dua sudah ada pemintanan. Jadi ini anak-anak kelas 10 SMA3 itu pertama kali nggak IPA IPS jadi ketika masuk nanti meneruskan pelajaran SMP istilahnya. Kemudian nanti naik lagi pemilihan peminatan yang berbeda-beda. Kita nanti ada pemilihan tertentu juga agak berbeda nanti di pilihan.” terang Widodo.
Pendaftaran ini akan berlangsung sejak 15-28 Juni, sehingga calon PDB dapat mengajukan berkas pedaftaran untuk dapat terverifikasi di sekolah tujuan.
“Misalnya anak pengin sekolah di SMA 3, dia mengajukan akun dulu lewat online, setelah itu akun harus terverifikasi atau teraktivasi untuk pendaftaran. Maka harus verifikasi berkas yang diunggah atau dimiliki, bisa yang terdekat dan dituju,” kata Widodo.
Namun pendaftaran PPDB berbasis online ini ternyata menyisakan masalah sulitnya cara pendaftaran. Menanggapi hal ini Widodo menyebut perlu adanya kesadaran orangtua maupun calon peserta didik.
“Jadi panjang, yang menjadi kendala di jadwal PPDB dimulai tanggal 15-28 itu pengajuan akun, SMP itu pengumuman tanggal 15, di situ anak bisa buat akun, tapi yang diunggah apa? Kan belum ada, tapi itu ya tidak apa-apa, jadwalnya panjang,” jelasnya.








