35 Calon Komisioner KI Jateng Jalani Psikotes, Petakan Potensi dan Gaya Kepemimpinan

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah periode 2027–2031 memasuki tahap psikotes. Sebanyak 35 calon mengikuti tes psikologi di Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip), Kamis (22/10/2026), untuk memetakan potensi, kompetensi, serta gaya kepemimpinan masing-masing peserta.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen bekerja sama dengan Undip dalam pelaksanaan tahapan seleksi tersebut.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KI Jateng, Dhoni Widianto, mengatakan psikotes dilaksanakan sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.

Hasil psikotes akan menjadi salah satu bahan pertimbangan tim seleksi dalam tahapan wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Oktober 2026.

Dhoni menjelaskan, psikotes bukan merupakan tahapan yang menggugurkan peserta. Meski demikian, hasilnya dapat memberikan gambaran mengenai karakteristik, potensi, dan kemampuan kepemimpinan para calon komisioner.

“Kalau nanti terpilih, lima orang anggota komisioner KI putusannya kolektif-kolegial. Di situ dibutuhkan kerja sama yang baik antara satu dengan yang lain,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Menurut Dhoni, kemampuan bekerja sama menjadi salah satu aspek penting yang perlu dimiliki calon anggota KI. Sebab, para komisioner nantinya akan menjalankan tugas dan mengambil keputusan secara bersama-sama.

Gandeng Undip untuk Seleksi Profesional

Untuk memastikan proses seleksi berjalan secara profesional, Timsel KI Jateng menggandeng Jasa Psikologi (JAPSI) Fakultas Psikologi Undip dalam pelaksanaan psikotes.

Dhoni menegaskan, tim seleksi berkomitmen menjalankan setiap tahapan secara serius guna menghasilkan calon komisioner yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tantangan utama bagi anggota KI Jateng terpilih adalah mendorong badan publik agar semakin transparan dan akuntabel dalam pengelolaan informasi publik.

“Tantangan bagi komisioner KI yang terpilih adalah, bagaimana menjadikan badan publik lebih transparan dan akuntabel dalam tata kelola informasi publik, sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

Psikotes dan Dinamika Kelompok

Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Fakultas Psikologi Undip, Kartika Sari Dewi, menjelaskan, peserta mengikuti dua rangkaian kegiatan dalam tahapan ini, yakni psikotes dan dinamika kelompok.

Kedua kegiatan tersebut dirancang untuk memberikan gambaran mengenai profil, potensi, kompetensi, serta aspek positif yang dimiliki setiap peserta.

“Psikotes ini dapat memperlihatkan profil, potensi, dan kompetensi serta aspek positif dari peserta. Hasilnya, akan menjadi bahan pertimbangan bagi tim seleksi dalam memilih calon anggota Komisi Informasi,” pungkas Kartika.

Hasil psikotes dan dinamika kelompok selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Timsel KI Jateng dalam menilai para calon sebelum melanjutkan proses seleksi ke tahap wawancara.

Melalui rangkaian seleksi tersebut, diharapkan terpilih anggota Komisi Informasi Jawa Tengah periode 2027–2031 yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan bekerja sama untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah.