Wagub Taj Yasin Gandeng Swasta, Pemprov Jateng Massifkan Gerakan Sumur Resapan Murah

oleh
oleh

KUDUS, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong gerakan pembuatan sumur resapan sebagai solusi sederhana dan murah untuk mengatasi genangan air saat musim hujan yang kerap memicu banjir dan merusak jalan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat meninjau pembangunan sumur resapan di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Rabu (18/2/2026). Program itu merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Sukun Wartono Indonesia.

Menurut Taj Yasin, sumur resapan bukan sekadar proyek konservasi air, melainkan strategi efektif menjaga ketahanan infrastruktur jalan.

“Ketika musim penghujan, yang paling rawan merusak jalan itu genangan air. Kalau genangan air ini bisa kita hilangkan, saya rasa jalannya juga semakin lebih awet,” tuturnya.

Ia mengapresiasi langkah PT Sukun Wartono Indonesia yang telah membangun sumur resapan di sejumlah titik. Di Lapangan Jogging Track Taman Desa Gondosari sendiri telah dibuat 15 sumur resapan.

“Ini gerakan yang sederhana, tapi dampaknya besar. Satu gerakan bisa menyelamatkan beberapa program pekerjaan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, sampai desa,” katanya.

Genangan air selama ini menjadi faktor utama yang mempercepat kerusakan lapisan jalan. Air yang mengendap dapat merusak struktur, memicu retakan hingga lubang, yang berujung pada tingginya biaya perbaikan.

Karena itu, Pemprov Jawa Tengah mendorong gerakan sumur resapan dimassifkan dengan tetap memperhatikan aspek teknis. Taj Yasin mengingatkan pembangunan sumur resapan harus disesuaikan dengan karakteristik tanah.

“Kalau tanahnya tanah liat atau lempung, harus sampai ketemu pasir. Jangan sampai resapan justru merusak struktur tanah,” tegasnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemprov melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan sejumlah kampus memetakan karakteristik tanah di berbagai wilayah. Pemetaan dilakukan guna menentukan lokasi yang cocok untuk sumur resapan, biopori, maupun kebutuhan kedalaman tertentu.

Selain pendekatan teknis, penguatan regulasi juga menjadi perhatian. Kewajiban pembuatan sumur resapan telah diatur dalam perda maupun pergub dan dikaitkan dengan perizinan bangunan.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.

“Di Kabupaten Kudus, setiap izin IMB maupun PBG ada surat pernyataan wajib membuat sumur resapan,” tukasnya.

Ia menilai gerakan ini semakin relevan di tengah cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi yang menjadi ujian bagi sistem drainase dan pengendalian banjir.

“Minimal satu rumah ada satu sumur resapan. Kita menabung air sehingga cadangan air tanah terisi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sukun Wartono Indonesia, Yusuf Wartono, menegaskan keterlibatan perusahaan dalam pembangunan sumur resapan merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

“Kami berharap ada kolaborasi positif antara perusahaan dengan pemerintah di semua tingkatan untuk menjaga lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sumur resapan yang dibangun di Kudus memiliki spesifikasi sederhana dengan kedalaman sekitar 1,5 meter menggunakan dua buis beton berdiameter 60 sentimeter. Biaya pembuatannya kurang dari Rp1 juta per sumur. Dengan biaya relatif rendah dan manfaat luas, sumur resapan dinilai menjadi solusi praktis yang dapat diterapkan secara masif di berbagai wilayah Jawa Tengah.