Usai Menang Futsal, 9 Pelajar Konvoi di Solo hingga Ganggu Pengguna Jalan, Tim Sparta Turun Tangan

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Euforia kemenangan pertandingan futsal berujung penindakan. Sebanyak sembilan pelajar asal Sukoharjo diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta setelah diduga melakukan konvoi kendaraan bermotor yang mengganggu pengguna jalan di Kota Solo.

Kesembilan pelajar tersebut diamankan pada Selasa (11/8/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mengatakan, penindakan bermula ketika Tim Sparta tengah melakukan patroli wilayah dan menerima laporan dari Call Center Tim Sparta mengenai adanya konvoi kendaraan roda dua di kawasan Underpass Joglo.

“Informasi yang kami terima, terdapat rombongan kendaraan roda dua yang memenuhi jalan, menyalakan flare serta mengibarkan bendera sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Edi, Rabu (12/8/2026).

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Sesampainya di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Tim Sparta berupaya mengurai dan memecah rombongan untuk mencegah gangguan keamanan maupun potensi kecelakaan lalu lintas.

Hasilnya, sembilan pelajar berhasil diamankan. Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku berasal dari salah satu SMK di wilayah Surakarta.

Rombongan tersebut sebelumnya menyaksikan pertandingan futsal tim sekolahnya di GOR UTP di kawasan Ring Road. Setelah tim sekolah mereka memenangkan pertandingan melawan salah satu SMK dari wilayah Sukoharjo, para pelajar kemudian merayakan kemenangan dengan melakukan konvoi kendaraan bermotor.

Sembilan pelajar yang diamankan terdiri atas enam laki-laki berinisial FDR (18), LNA (17), MIH (15), MIS (19), RPA (18), dan WAP (16). Sementara tiga pelajar perempuan masing-masing berinisial OR (16), FS (16), dan SNA (16).

Seluruhnya diketahui merupakan warga Sukoharjo.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat bendera dan lima unit sepeda motor.

“Kesembilan pelajar beserta barang bukti kemudian kami bawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Satbinmas untuk diberikan pembinaan. Kami juga memanggil orang tua atau wali serta pihak sekolah,” jelas Edi.

Selain pembinaan, polisi juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan. Penindakan berupa tilang dilakukan oleh Satlantas Polresta Surakarta.

Secara terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengimbau para pelajar agar tidak melakukan konvoi di jalan raya, terlebih dengan membawa atribut, menyalakan flare, atau memenuhi badan jalan hingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, kemenangan dalam pertandingan merupakan sesuatu yang patut diapresiasi. Namun, perayaan tetap harus dilakukan dengan tertib dan tidak mengorbankan keselamatan maupun kenyamanan masyarakat.

“Kami mengimbau para pelajar untuk merayakan kemenangan secara tertib dan tidak melakukan konvoi yang mengganggu ketertiban maupun keselamatan pengguna jalan. Kemenangan dalam sebuah pertandingan tentu patut diapresiasi, tetapi jangan sampai kegembiraan tersebut justru menimbulkan keresahan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Catur.

Kapolresta juga meminta orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Jangan sampai euforia kemenangan berujung pada pelanggaran hukum atau kecelakaan. Silakan berprestasi dan bergembira, tetapi tetap tertib, santun dan menghormati pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.