Tetapkan Pokok Pikiran 2026, DPRD Jateng Soroti Kemiskinan dan Kebutuhan Transformasi Pembangunan

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Pokok pikiran tersebut dirumuskan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat yang dihimpun dari hasil reses, kunjungan kerja, dan dialog bersama berbagai pemangku kepentingan di daerah.

Penetapan Pokir dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Selasa (28/10/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Jateng Sumanto, didampingi Wakil Ketua Mohammad Saleh dan Setya Arinugraha.

Sumanto menjelaskan, pokok-pokok pikiran yang disusun dewan merupakan hasil akumulasi dari berbagai aspirasi masyarakat yang menggambarkan kebutuhan nyata di lapangan.

“Masukan-masukan ini mencerminkan kebutuhan riil di lapangan dan diharapkan menjadi pertimbangan penting dalam kebijakan pembangunan daerah yang lebih responsif, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam pembahasan Pokir 2026, DPRD Jateng menyoroti sejumlah isu strategis utama, terutama terkait kemiskinan yang masih tinggi dan bersifat multidimensi.

Menurut para wakil rakyat, persoalan kemiskinan berkaitan erat dengan transformasi menyeluruh di bidang ekonomi, SDM, dan tata kelola pemerintahan.

Untuk itu, DPRD menekankan pentingnya penguatan ekonomi berdaya saing, pembangunan SDM berkualitas, ketahanan pangan, serta pemerintahan yang transparan dan adaptif.

Dewan juga menetapkan Tiga Pilar Pembangunan 2026, yaitu tata kelola berintegritas, ekonomi berkelanjutan, dan SDM berkarakter.

“Ketiga pilar ini saling berkaitan untuk mewujudkan Jawa Tengah yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan,” ujar Sumanto.

DPRD Jateng turut menekankan perlunya penguatan birokrasi melalui digitalisasi dan peningkatan kapasitas aparatur, serta sinkronisasi kebijakan antarinstansi.

Dalam bidang ekonomi, dewan mendorong Jawa Tengah meneguhkan posisinya sebagai lumbung pangan nasional, dengan kebijakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pada aspek keuangan daerah, DPRD meminta pengelolaan fiskal yang akuntabel dan berbasis kinerja, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengendalian belanja, serta realokasi anggaran untuk program prioritas masyarakat.

Di bidang pembangunan dan lingkungan hidup, dewan mendorong integrasi antara tata ruang, mitigasi bencana, dan kelestarian lingkungan demi ketahanan wilayah jangka panjang.

Sedangkan dalam bidang kesejahteraan rakyat, DPRD meminta agar Pemprov memperkuat pemerataan akses layanan dasar guna menekan kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Adapun total usulan anggaran yang disampaikan dalam Pokok Pikiran 2026 mencapai 39.272 usulan senilai Rp8,95 triliun. Rinciannya meliputi 11.618 usulan hibah senilai Rp1,9 triliun, 935 bantuan keuangan kabupaten/kota Rp2 triliun, 789 bantuan pendidikan Rp82,7 miliar, dan 25.924 bantuan desa Rp4,9 triliun untuk sarana prasarana pemerintahan desa.