Telkom Rampungkan Penataan 24 Anak Usaha, Bidik Penyelesaian 26 Entitas Lain pada 2026

oleh
oleh

JAKARTA, MettaNEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mempercepat program penyederhanaan portofolio bisnis atau streamlining terhadap entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. Hingga semester I 2026, sebanyak 24 dari total 50 entitas telah menyelesaikan proses penataan, sedangkan 26 entitas lainnya masih dalam proses.

Telkom mengupayakan penyelesaian penataan terhadap entitas yang tersisa semaksimal mungkin pada 2026, dengan tetap memperhatikan tahapan kajian dan tata kelola yang berlaku bagi masing-masing entitas.

Langkah ini sejalan dengan arah penataan portofolio badan usaha milik negara (BUMN) yang didorong Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi Telkom dari Operating Holding menuju Strategic Holding melalui inisiatif strategis TLKM 30.

Penataan portofolio dilakukan untuk menyederhanakan struktur bisnis, meningkatkan efisiensi operasional, serta mempertajam fokus setiap perusahaan operasional atau Operating Company (OpCo) pada bisnis inti.

Sebagai salah satu BUMN dengan jumlah anak usaha terbanyak, Telkom menghadapi tantangan berupa kompleksitas pengelolaan lintas lini bisnis, potensi tumpang tindih usaha, hingga keterbatasan sejumlah entitas dalam bergerak cepat menangkap peluang dan mendorong inovasi.

Melalui program streamlining, Telkom mengarahkan pembentukan ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi dengan struktur Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo). Model tersebut diharapkan membuat organisasi lebih ramping, memperjelas fokus usaha, serta memperkuat kinerja dan penciptaan nilai secara berkelanjutan.

Fokus pada Empat Segmen Bisnis Utama

Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan, percepatan streamlining dilakukan dengan disiplin dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Arahan pemegang saham kami maknai sebagai mandat untuk bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan kehati-hatian. Karena itu, setiap entitas kami evaluasi secara menyeluruh, apakah relevan dengan bisnis inti, berkontribusi pada nilai grup, dan memiliki prospek yang jelas. Percepatan yang kami lakukan bukan hanya untuk mengejar jumlah, melainkan memastikan portofolio TelkomGroup semakin sehat, sumber daya terfokus pada empat segmen bisnis TelkomGroup, sehingga setiap OpCo dapat bergerak dengan lebih lincah,” ujar Nanang.

Dalam penataan tersebut, Telkom mengelompokkan portofolio bisnis ke dalam empat segmen utama, yakni Business-to-Consumer (B2C), B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International.

Penataan ini ditujukan untuk mengoptimalkan potensi masing-masing segmen, membuka peluang kemitraan strategis, serta meningkatkan nilai bisnis yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.

Transformasi menuju Strategic Holding juga menjadi bagian dari upaya Telkom mencapai target valuasi lebih dari Rp550 triliun pada 2030.

Nanang menambahkan, program streamlining dirancang untuk memperkuat fundamental TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi digital atau digital telco. Portofolio Telkom mencakup bisnis inti telekomunikasi digital hingga bisnis pendukung dan bisnis yang berdekatan dengan usaha utama.

Menurutnya, penataan portofolio diharapkan dapat memperkuat profitabilitas melalui pelepasan bisnis bermargin kecil, sehingga meningkatkan margin EBITDA konsolidasi.

Di tengah pelaksanaan streamlining, penataan organisasi, dan pengelolaan sumber daya manusia, Telkom mencatatkan kinerja positif pada semester I 2026. Perusahaan melaporkan pertumbuhan pendapatan serta peningkatan profitabilitas pada kuartal II 2026, dengan margin EBITDA kembali berada di atas 50 persen.

Serikat Karyawan Dukung Transformasi

Program penataan portofolio tersebut juga mendapat dukungan dari Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom. Ketua Umum SEKAR Telkom Nashri menyatakan, streamlining merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.

Namun, ia menegaskan bahwa transformasi perlu dilaksanakan secara terencana, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan serta kepastian kerja karyawan.

“SEKAR Telkom mendukung streamlining sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis Telkom. Kami juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara manajemen dan karyawan. SEKAR Telkom juga sepakat bahwa pelaksanaan transformasi harus terencana, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan, kepastian kerja dan kenyamanan karyawan. Kami meyakini, keberhasilan transformasi perusahaan harus berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan masa depan karyawan yang lebih baik,” pungkas Nashri.

Telkom menyatakan setiap keputusan terkait streamlining dilakukan sesuai mekanisme tata kelola perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap tahapan didasarkan pada kajian komprehensif, termasuk proses due diligence yang melibatkan pihak ketiga independen.

Perusahaan juga mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR), terutama untuk inisiatif yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi, seperti potensi kerugian dalam pelepasan aset (cut loss), penghapusbukuan (write-off), maupun persoalan hukum.

Telkom berharap percepatan penerbitan peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara dapat memperkuat landasan hukum dan mendukung kelancaran penataan portofolio.

Dalam proses transformasi tersebut, Telkom juga memastikan koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta menempatkan sumber daya manusia sebagai perhatian utama. Setiap penyesuaian, menurut perusahaan, dilakukan secara bertanggung jawab dan sukarela dengan tetap menghormati hak-hak karyawan yang terdampak.

Melalui percepatan streamlining, Telkom berharap dapat membangun struktur bisnis yang lebih sederhana, memperkuat fokus pada bisnis inti, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai perusahaan secara berkelanjutan.