BAWEN, MettaNEWS — Kawasan tambang batu andesit di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, yang telah dieksploitasi sejak puluhan tahun lalu kini diproyeksikan berubah menjadi kawasan agrowisata terpadu. Transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan lingkungan sekaligus pengembangan ekonomi baru berbasis pariwisata hijau bagi masyarakat sekitar.
Langkah reklamasi yang dilakukan CV Jati Kencana Beton dinilai menjadi contoh praktik tambang berkelanjutan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan pascaeksploitasi sumber daya alam.
Reklamasi dilakukan di area tambang Desa Kandangan dan Desa Polosiri, Kecamatan Bawen. Aktivitas penambangan batu andesit di kawasan tersebut diketahui telah berlangsung sejak era 1980-an.
Namun sejak tahun 2000, perusahaan mulai melakukan penghijauan dan penanaman pohon secara bertahap pada lahan-lahan bekas tambang.
Komitmen penghijauan itu kembali diperkuat melalui kegiatan penanaman pohon bersama yang dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, serta jajaran Forkopimda pada Rabu (13/5/2026) pagi.
Kepala Desa Kandangan, Paryanto, mengatakan reklamasi yang dilakukan perusahaan memberikan harapan baru bagi masyarakat sekitar. Selain memperbaiki kondisi lingkungan, kawasan bekas tambang itu juga diproyeksikan menjadi destinasi agrowisata yang tetap melibatkan warga lokal.
“Informasi dari pengusaha, lokasi ini rencananya akan digunakan untuk agrowisata. Sebisa mungkin ke depan tetap melibatkan masyarakat,” ujar Paryanto.
Paryanto menyebut keberadaan kawasan agrowisata nantinya diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Apalagi, kawasan tersebut diperkirakan memiliki daya tarik wisata tersendiri ketika seluruh pengembangan selesai dilakukan.
Direktur CV Jati Kencana Beton, Arif Adi Wartono, menjelaskan reklamasi dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan pascatambang.
Ia menyebut, proses penambangan dirancang berjalan beriringan dengan pemulihan ekosistem melalui penghijauan dan vegetasi yang dilakukan secara bertahap serta sistematis.
“Setelah era penambangan berakhir, masyarakat lokal tetap harus memiliki sumber penghidupan berkelanjutan dari sektor pariwisata hijau,” katanya.
Ke depan, kawasan bekas tambang tersebut dirancang menjadi sentra perkebunan buah produktif yang dilengkapi fasilitas rekreasi serta sirkuit offroad. Selain itu, program pemberdayaan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja lokal juga akan terus diperkuat.
Sementara itu, Ahmad Luthfi menegaskan reklamasi merupakan kewajiban yang harus dijalankan setiap perusahaan tambang setelah melakukan eksploitasi sumber daya alam.
“Hari begini reklamasi itu harus dieksekusi. Jangan sampai selesai ditambang lalu ditinggal begitu saja. Harus dihijaukan kembali dan melibatkan masyarakat. Ini harus dicontoh yang lain,” tegasnya.
Menurut Luthfi, reklamasi yang terencana tidak hanya penting untuk memulihkan lingkungan, tetapi juga dapat menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat sekitar melalui pengembangan wisata dan sektor pertanian produktif.








