Sumpah Profesi Fisioterapis Angkatan IX, Rektor UMS Tekankan Lulusan Diminta Jadi Penebar Kebaikan dan Penggerak Perubahan

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., menegaskan pentingnya lulusan fisioterapi menerapkan prinsip PT IMAM ID sebagai fondasi profesi. Yakni profesi yang berlandaskan transendensi, pengamalan ilmu, serta kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan dalam prosesi Sumpah Profesi Fisioterapis Angkatan IX Tahun Ajaran 2024/2025 yang diikuti 145 mahasiswa di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan, Selasa (23/12/2025).

Dalam sambutannya, Prof. Harun menekankan bahwa ilmu dan profesi tidak berhenti pada penguasaan kompetensi teknis, tetapi harus diamalkan melalui sikap memberi dan pelayanan yang humanis.

“Ilmu itu harus diamalkan. Cara mengamalkannya adalah dengan banyak memberi, memberi tenaga, pikiran, doa, termasuk ajakan berbuat baik. Ketika memberikan pelayanan, harus dengan cara-cara yang humanisasi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pelayanan kesehatan, termasuk fisioterapi, tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan fisik dan keterampilan klinis semata, melainkan juga harus dilakukan dengan hati.

“Nadi layanan itu tidak bisa hanya fisik. Melayani pasien hakikatnya adalah pelayanan dengan hati. Jadilah penebar kebaikan, penebar kemaslahatan, dan jadilah tenaga yang memimpin serta menjadi penggerak perubahan di mana pun berada,” lanjutnya.

Rektor UMS juga menyampaikan bahwa lulusan fisioterapi UMS berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Tingginya minat terhadap Program Studi Fisioterapi UMS, termasuk jenjang magister yang peminatnya meningkat signifikan, menunjukkan kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan UMS.

“Ini menunjukkan daya tarik dan daya saing yang kuat. Kuantitas itu penting, tetapi kualitas adalah kewajiban,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Program Profesi Fisioterapis UMS, Suryo Saputra Perdana, S.Fis., M.Sc., PT., melaporkan bahwa para peserta sumpah profesi telah menyelesaikan 37 satuan kredit semester (SKS) dengan capaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang memuaskan, sesuai dengan Surat Keputusan Rektor UMS Nomor 433/II/2025.

“Seluruh lulusan telah melalui praktik klinik di rumah sakit, klinik fisioterapi wahana khusus, hingga praktik berbasis komunitas,” jelas Suryo.

Ia berpesan agar para lulusan mampu menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat sebagai wujud implementasi ilmu yang telah diperoleh selama masa studi.

“Kami mendoakan semoga para lulusan segera dapat mendarmabaktikan ilmunya sesuai keahlian masing-masing,” tuturnya.

Dukungan terhadap profesi fisioterapis juga disampaikan oleh Harmi, AMF, yang mewakili orang tua lulusan. Ia mengutip Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelayanan di Puskesmas, yang menempatkan fisioterapis sebagai salah satu dari 11 tenaga kesehatan dengan peran vital.

“Di Indonesia terdapat sekitar 10.480 Puskesmas, namun yang memiliki tenaga fisioterapi baru sekitar 800-an. Kementerian menghitung kebutuhan fisioterapis bisa mencapai 25 ribu tenaga,” ungkapnya optimistis.

Senada dengan itu, Mohammad Rendy Herdiansyah, Ftr., mewakili Ketua Umum Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI), menegaskan bahwa peran fisioterapis semakin strategis dalam era transformasi pelayanan kesehatan primer.

“Sistem kesehatan menuntut layanan yang lebih dekat dengan masyarakat, lebih preventif, dan berorientasi pada fungsi. Kehadiran fisioterapis di layanan primer bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan,” tegasnya.

Prosesi sumpah profesi ini menjadi penanda kesiapan lulusan Fisioterapi UMS untuk terjun ke masyarakat sebagai tenaga profesional. Yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, etika, dan pengabdian.