Sebelum Giant Sea Wall Dibangun, Pemerintah Masifkan Penanaman Mangrove di Pantura Jateng

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah akan memasifkan penanaman mangrove di kawasan pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah sebelum proyek Giant Sea Wall mulai dibangun. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan ekologis sekaligus melibatkan masyarakat dalam menjaga kawasan pesisir.

Rencana itu disampaikan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura (BOPPJ) Fadil Imran saat melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang, Kamis (8/10/2026).

Fadil mengatakan, penanaman mangrove akan dilakukan dalam waktu dekat di wilayah Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut juga akan melibatkan masyarakat dan komunitas di kawasan pesisir.

“Presiden sudah memerintahkan BOPPJ untuk mengoptimalkan perlindungan ekologis dan pengembangan ekonomi masyarakat di Pantura. Salah satu wilayah yang menjadi titik untuk dikelola adalah di Kota Semarang, Demak, dan Kendal,” kata Fadil.

Menurut Fadil, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan pesisir. Karena itu, konsep pembangunan Giant Sea Wall tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur perlindungan pantai, tetapi juga pemberdayaan masyarakat.

“Giant Sea Wall dalam konsep besarnya adalah pemberdayaan dan keterlibatan masyarakat,” jelasnya.

Belajar dari Pengelolaan Mangrove Brebes

Dalam audiensi tersebut, turut dibahas sejumlah praktik baik penanaman dan pengelolaan mangrove yang telah dilakukan di berbagai wilayah Jawa Tengah.

Salah satunya adalah inisiatif Mohammad Bangkit, tokoh pemuda di Kabupaten Brebes yang menggerakkan Pokdarwis Ekowisata Hutan Mangrove di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.

Praktik tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana keterlibatan masyarakat dapat menjadi kekuatan dalam menjaga ekosistem pesisir sekaligus mengembangkan potensi ekonomi berbasis lingkungan.

Selaras dengan Program Mageri Segoro

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan rencana penanaman mangrove yang akan dilakukan BOPPJ sejalan dengan program Mageri Segoro yang selama ini telah dijalankan di kawasan pesisir Jawa Tengah.

Jawa Tengah memiliki garis pantai sepanjang 1.127,85 kilometer, yang terdiri atas Pantura sepanjang 651,47 kilometer, Pantai Selatan (Pansela) sepanjang 343,50 kilometer, dan Karimunjawa sepanjang 132,88 kilometer.

Menurut Luthfi, kawasan pesisir memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan permukiman, tambak, perikanan, kawasan industri, infrastruktur, hingga kehidupan masyarakat.

“Tentu saja program BOPPJ itu selaras dengan program Jawa Tengah. Kita punya program Mageri Segoro yang itu sudah melibatkan seluruh komponen masyarakat,” kata Luthfi.

Khusus kawasan Pantura, lanjut Luthfi, tantangan yang dihadapi cukup kompleks. Persoalan pesisir tidak hanya berupa abrasi dan erosi yang menyebabkan garis pantai semakin mundur, tetapi juga banjir, rob, penurunan muka tanah, sedimentasi dan berbagai persoalan lainnya.

Karena itu, perlindungan kawasan Pantura membutuhkan penanganan yang terpadu dengan melibatkan berbagai pihak.

Giant Sea Wall Membentang 274,7 Kilometer

Untuk jangka panjang, pemerintah telah memiliki konsep pembangunan Giant Sea Wall sepanjang Pantura Jawa yang masuk dalam proyek strategis nasional.

Di Jawa Tengah, Giant Sea Wall direncanakan membentang sekitar 274,7 kilometer. Jalurnya mencakup wilayah Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Semarang, Demak, Jepara, Pati hingga Rembang.

Namun, sebelum infrastruktur tersebut terealisasi, Luthfi menekankan pentingnya langkah perlindungan pesisir dari tingkat masyarakat.

Menurutnya, masyarakat perlu dibiasakan melakukan penanaman vegetasi pantai seperti mangrove, cemara, dan kelapa sebagai upaya pencegahan sejak dini.

“Sebelum adanya Giant Sea Wall berdiri, harapannya masyarakat sudah terbiasa dengan penanaman mangrove, cemara, kemudian kelapa nyiur dan sebagainya. Sehingga upaya pencegahan sejak dini ini diberikan sebelum pelaksanaan (Giant Sea Wall) dilaksanakan,” ujar Luthfi.

Dengan demikian, penanaman mangrove di Sayung, Demak, tidak hanya dipandang sebagai kegiatan penghijauan, tetapi menjadi bagian dari strategi perlindungan pesisir yang menggabungkan aspek ekologis, sosial, dan ekonomi masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi sebelum pembangunan infrastruktur perlindungan Pantura dalam skala besar dilaksanakan.