Sambut KTT G20, Pemprov Bali Jelaskan Kenapa Spanduk Warung Babi Guling Harus Tersingkir

oleh
G20
Penertiban spanduk oleh Satpol PP Pemprov Bali menjelang KTT G20 | Dok HO-Pemprov Bali

BALI, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Bali giat membersihkan platform informasi seperti banner, spanduk dan baliho jelang gelaran KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) G20 pada 15-16 November 2022.  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan pemusnahan menyasar di beberapa titik yang akan dilalui delegasi peserta KTT G20 adalah upaya perapihan kota.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Kota tersebut ditegaskannya sebagai tindakan yang tidak tebang pilih. Tanpa mengenal hari libur, seluruh spanduk yang dianggap mengganggu akan dicabut, baik dengan ukuran kecil maupun besar dari milik pedagang hingga unsur politik.

“Penertiban dan pembersihan baliho, banner, spanduk sesuai dengan keputusan Rakor G20. Pembersihan yang dilakukan tidak hanya menyasar baliho warung babi guling saja, akan tetapi semua baliho, banner, spanduk, dan iklan produk di seluruh jalur menuju lokasi acara G20 harus dibersihkan,” kata Rai, Senin (31/10/2022) dilansir InfoPublik.

Selain baliho yang ada di titik tersebut pembersihan ini juga menyasar objek wisata atau tujuan wisata.  Adapun baliho, banner, spanduk yang ditertibkan merupakan platform informasi yang sudah kedaluwarsa, rusak, hingga pemasangannya yang menghalangi keasrian taman jalan.

Termasuk penurunan spanduk warung makan babi guling di salah satu jalur yang akan dilalui delegasi G20. Penurunan baliho ini sempat memunculkan isu yang kurang sedap di kalangan masyarakat. Namun Rai meluruskan hal ini dan menyatakan bahwa tidak ada ada unsur lain selain untuk kerapihan seluruh ruas jalan yang akan dilalui.

“Seluruh spanduk yang tidak ada kaitannya dengan G20 juga diturunkan, yang diperbolehkan hanya spanduk untuk G20 saja. Yang viral itu (penurunan spanduk warung makan babi guling) tidak memuat secara utuh, dan tidak ada konfirmasi ke kami, sehingga kurang berimbang,” katanya.

Bahkan, pemilik warung yang spanduknya diturunkan telah menghubungi pihak Satpol PP Provinsi Bali untuk menanyakan keberadaan spanduk usahanya. Rai pun telah mengabarkan sang pemilik sehingga spanduk tersebut dapat diambil kembali.

“Sesuai dengan program Pemerintah Provinsi Bali, maka sudah sepatutnya menampilkan yang terbaik. Seperti beautifikasi infrastruktur, hingga pembersihan spanduk maupun baliho yang tampak mengotori jalan khususnya di jalur yang bakal dilintasi para delegasi,” kata Rai.

Lebih lanjut, pembersihan spanduk dan baliho tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Ia pun mengatakan jika pada Jumat (11/11/2022) nanti juga akan dilakukan pemasangan 2.500 penjor untuk menyambut delegasi G20.

“Bali sebagai tempat KTT G20, sudah sepatutnya menjadi tuan rumah yang menyajikan yang terbaik untuk tamu penting itu. Mengingat, sebagai destinasi wisata dunia, pertemuan pemimpin anggota G20 itu akan menjadi ajang promosi gratis bagi pariwisata Bali yang mengusung tagline pariwisata budaya,” pungkas Rai.