Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Sentuh Cagar Budaya, Pemerintah Tegaskan Lokasi Pengeboran Masih Dikaji

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS — Pemerintah merespons aspirasi sejumlah warga yang menyoroti rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pemerintah memastikan pengembangan panas bumi tersebut tidak dilakukan secara sembarangan, termasuk dalam menentukan lokasi pengeboran dan fasilitas produksi.

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, mengatakan hingga kini titik pengeboran PLTP Gunung Ungaran belum ditentukan karena masih dalam tahap studi.

Hal tersebut disampaikan Priatin dalam Diskusi dan Dialog yang digelar di Kampus FISIP Universitas Diponegoro (Undip) Tembalang, Semarang, Kamis (17/9/2026).

“Saat ini masih dalam proses studi. Nantinya PLN yang diminta menyampaikan laporan secara berkala, termasuk pembaruan data bawah permukaan melalui kajian geofisika, geokimia, dan geologi. Proses penentuan lokasi pengeboran dan fasilitas produksi akan melalui kajian serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Priatin.

Ia juga menepis kekhawatiran bahwa pengembangan panas bumi secara otomatis akan berdampak terhadap situs budaya, termasuk Candi Gedong Songo di kawasan Gunung Ungaran.

Menurut Priatin, pengembangan PLTP di kawasan pegunungan tetap dapat dilakukan dengan memperhatikan keberadaan situs budaya dan kondisi lingkungan. Ia mencontohkan proyek PLTP Dieng yang infrastrukturnya dibangun jauh dari kawasan Candi Arjuna dan situs budaya lainnya.

“PLTP Dieng menjadi bukti riil bila seluruh infrastruktur yang dibangun sangat jauh dari cagar budaya, yakni kawasan Candi Arjuna dan lainnya, termasuk nantinya yang di Ungaran juga akan jauh dari kawasan Candi Gedongsongo,” jelasnya.

Priatin menambahkan, penentuan titik pengeboran akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberadaan situs budaya serta kondisi lingkungan di sekitar lokasi.

“Penentuan titik pengeboran tidak dilakukan secara sembarangan dan akan memperhatikan berbagai aspek, termasuk keberadaan situs maupun kondisi lingkungan di sekitar lokasi. Pengembangan panas bumi di Dieng yang tetap berjalan berdampingan dengan sejumlah situs budaya, termasuk kawasan Candi Arjuna. Begitu pula nantinya di Gunung Ungaran, jauh dari Candi Gedongsongo,” tambah Priatin.

Hal senada disampaikan Executive Vice President Management Geothermal PT PLN, John Yudi Steve Rembet. Ia mengatakan, berdasarkan rencana yang ada, lokasi PLTP Gunung Ungaran akan berada lebih dari dua kilometer dari Candi Gedong Songo.

“Jauh (dari Candi Gedong Songo), tadi kalau bahasa tadi sekitar dua kilometer, perimeternya itu dua kilometer itu, tapi bisa lebih jauh lagi, itu kan perimeternya ya, jadi bisa tidak persis di dua kilometer itu. Bangunan dan kegiatan wisata Candi Gedongsongo masih bisa berjalan dan utuh, dan kami berkomitmen berusaha menghindari itu,” jelas John.

WALHI Soroti Urgensi dan Risiko Lingkungan

Di sisi lain, rencana pengembangan PLTP Gunung Ungaran mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah.

Direktur WALHI Jawa Tengah Fahmi Bastian meminta pemerintah mempertimbangkan kembali berbagai aspek sebelum pengembangan panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan.

Menurutnya, kebutuhan energi perlu dibandingkan dengan pilihan sumber energi lainnya, termasuk dari sisi investasi maupun risiko lingkungan.

“Kalau dalam konteks urgensi energi, sebenarnya tidak terlalu membutuhkan. Kalau bicara cadangan, cadangan kita itu di atas 30 persen. Kalau hanya 55 MW dengan investasi Rp5,7 triliun, ini perlu dikaji lagi,” kata Fahmi.

Fahmi juga membandingkan rencana PLTP Gunung Ungaran dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang menurutnya dapat menghasilkan kapasitas lebih besar dengan kebutuhan investasi yang berbeda.

Selain persoalan investasi, WALHI menyoroti potensi dampak lingkungan yang perlu diperhitungkan dalam pengembangan panas bumi. Di antaranya penggunaan air, perubahan tutupan lahan selama pembangunan dan pengoperasian pembangkit, hingga potensi perubahan fungsi kawasan hutan apabila infrastruktur dibangun di kawasan pegunungan.

“Geothermal memang zero emisi, tetapi tidak zero bencana. Dampak terhadap konteks kebencanaan juga perlu diperhitungkan,” ujarnya.

Perbedaan pandangan tersebut menjadi bagian dari diskusi mengenai rencana PLTP Gunung Ungaran. Di satu sisi, pemerintah dan PLN menyatakan penentuan lokasi masih melalui kajian serta akan memperhatikan cagar budaya dan lingkungan. Sementara itu, WALHI mendorong agar aspek kebutuhan energi, investasi, penggunaan air, perubahan tutupan lahan, serta risiko kebencanaan turut menjadi pertimbangan sebelum proyek dilanjutkan.