Protes Loading Sampah, Warga Jatirejo Blokade Akses Truk ke TPA Putri Cempo

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Warga Kampung Jatirejo RW 39, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, memblokade akses truk sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Minggu (8/2/2026).

Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga akibat tumpukan sampah yang kian mendekat ke permukiman dan menimbulkan bau menyengat serta polusi udara.

Blokade dilakukan setelah warga menilai keluhan terkait pengelolaan sampah tidak mendapat tindak lanjut serius. Dampaknya, ratusan truk sampah dari Kota Solo sempat tertahan dan mengantre hingga jalan menuju wilayah selatan TPA.

Anggota DPRD Kota Solo, YF. Sukasno, menjelaskan persoalan bermula dari akses jalan menuju area utara TPA yang tidak bisa dilalui kendaraan sampah akibat kondisi jalan dan alat yang tidak berfungsi. Akibatnya, pembuangan sampah dialihkan ke area dekat timbangan dan menimbulkan penumpukan tinggi.

“Sudah beberapa minggu mobil sampah tidak bisa masuk ke utara, akhirnya buang di dekat timbangan. Sampah menumpuk tinggi dan baunya sampai ke kampung,” tandasnya.

Ia menyebut, setiap hari sekitar 400 ton sampah masuk ke TPA Putri Cempo, sementara kapasitas pengolahan mesin pemilahan dan pengeringan hanya mampu menangani sekitar 40 hingga 80 ton per hari. Kondisi tersebut membuat sampah terus menumpuk dan memicu antrean kendaraan hingga kawasan permukiman.

“Warga sudah memberi masukan. Tadi akhirnya dilakukan pendekatan, warga setuju membuka blokade dengan catatan gunungan sampah setinggi 15–20 meter harus segera digeser ke arah timur,” jelas Sukasno.

Menurutnya, penggeseran sampah membutuhkan tambahan alat berat dan anggaran karena saat ini TPA hanya memiliki satu unit alat berat. Pihaknya telah meminta Kepala UPT TPA untuk menghitung kebutuhan alat dan biaya, serta akan dibahas lebih lanjut bersama komisi terkait DPRD.

Ketua RW 39 Kelurahan Mojosongo, Andri Priyanto, mengungkapkan blokade dilakukan karena tumpukan sampah hasil loading berada sangat dekat dengan permukiman warga, hanya berjarak sekitar 20 meter dari rumah penduduk.

“Sudah hampir dua bulan sampah meluap. Kami sudah berkali-kali ke pengelola TPA tapi tidak pernah ada jawaban pasti, bahkan sering tidak bertemu kepala pengelola,” kata Andri.

Ia menambahkan, selain bau menyengat, warga juga terdampak debu dan asap dari aktivitas pembakaran abu serta cerobong pengolahan RDF (Refuse Derived Fuel) yang terlalu pendek sehingga asap menyebar ke rumah warga.

“Kalau tidak ditutup, sampah dari kota makin banyak dan bisa sampai ke jalan. Makanya warga sepakat menutup sementara,” ujarnya.

Blokade akhirnya dibuka setelah dilakukan mediasi oleh anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Muspika Jebres, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo. Warga memberikan tenggat waktu sekitar satu pekan agar pemindahan tumpukan sampah di dekat permukiman segera diselesaikan, meski mereka pesimistis target tersebut bisa tercapai.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, membantah adanya penutupan total akses TPA. Ia mengklaim seluruh truk sampah tetap dapat membuang sampah ke Putri Cempo.

“Tidak diblokade. Sekarang mobil sampah bisa buang semuanya,” ujarnya.

Namun Herwin mengakui adanya keluhan warga terkait sampah yang semakin mendekat ke permukiman. Ia berjanji akan melakukan perbaikan pengelolaan dalam waktu dekat, meski terkendala keterbatasan alat berat.

“Peralatan di TPA memang perlu penambahan. Soal sewa alat atau opsi lainnya masih kami hitung,” pungkasnya.