Pria Paruh Baya Diamankan Polisi karena Mabuk dan Ganggu Warga

oleh
Polresta Solo
HS pria yang mabuk di Gilingan Banjarsari Solo diamankan Tim Polresta Solo, Minggu (5/4/2026) | Dok. Istimewa

SOLO, MettaNEWS – Seorang pria paruh baya, HS (47) diamankan Tim Sparta Polresta Solo di Jalan Bibis Wetan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Minggu (05/4/2026).

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan melalui Call Center dari warga yang merasa terganggu oleh HS yang bertindak meresahkan lingkungan sekitar.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang warga dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol dan mengamuk sehingga membahayakan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dilokasi kejadian, yang bersangkutan sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol saat menghadiri acara hajatan di lingkungan setempat.

” Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti berbahaya,” paparnya.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pembinaan dan proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami pihak Polresta Surakarta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” pungkasnya.