Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mahasiswa Unnes, Tepis Isu Penganiayaan

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior, pada Sabtu (6/9/2025). Kegiatan tersebut dilakukan di Jalan Veteran, Kota Semarang, lokasi insiden yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Olah TKP melibatkan Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng, Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, dan Bidlabfor Polda Jateng. Hadir pula Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi.

Tim penyidik mengumpulkan serta menganalisis berbagai data di lapangan. Di lokasi kejadian tampak sejumlah tanda cat semprot berwarna putih sebagai penanda titik insiden, mulai dari bentuk lingkaran hingga garis.

Dalam proses tersebut, polisi juga menghadirkan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, yaitu motor Honda Vario H 2331 DP yang dikendarai saksi berinisial V dan A, serta motor Honda Supra H 6038 JX yang ditumpangi korban bersama temannya berinisial I. Kedua motor itu mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan olah TKP ini dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait penyebab kecelakaan.

Menurutnya, langkah ini juga penting untuk meluruskan berbagai dugaan dan isu yang berkembang di masyarakat bahwa korban meninggal bukan karena kecelakaan, melainkan akibat dugaan penganiayaan oleh petugas.

“Polri berkomitmen menyelidiki kasus ini secara profesional dan transparan. Olah TKP ini untuk memastikan bahwa kejadian ini benar-benar murni kecelakaan lalu lintas, bukan karena penyebab lain sebagaimana sempat dipersepsikan sebagian masyarakat,” kata Artanto.

Lebih lanjut, ia menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya Iko Juliant Junior.

Artanto mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya ananda Iko Juliant Junior. Semoga keluarga diberikan ketabahan. Mari kita percayakan proses penyelidikan ini kepada pihak kepolisian. Kami akan menyampaikan hasilnya secara terbuka, obyektif, demi rasa keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.