SOLO, MettaNEWS – Warga Kelurahan Kauman bersama Pemerintah Kelurahan dan para tokoh masyarakat mengusulkan pemindahan lokasi kegiatan PKL Takjil Komunal Ramadhan dalam rangka Gebyar Ramadhan Kampung Wisata Kauman.
Usulan tersebut mengarah pada pemindahan lokasi dari trotoar Jalan Radjiman, tepatnya di selatan MAN 2 Boarding School dan depan Pasar Klewer, ke Area Taman Parkir 1 di depan Masjid Agung Surakarta sisi selatan.
Langkah ini diusulkan untuk menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Aspirasi pemindahan lokasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar pada Senin, 16 Februari 2026 di Ruang Rapat Dinas Perdagangan Kota Surakarta. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan warga, Kepala Kelurahan Kauman, perwakilan LPMK, perwakilan takmir masjid, serta tokoh masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut,
Kepala Kelurahan Kauman, Indrijanto Agoes Noegroho, bersama Ketua LPMK H. Syaeful Hadi, S.Ag., menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2026, Jalan Radjiman, khususnya di depan Pasar Klewer, termasuk kawasan dengan mobilitas tinggi. Oleh karena itu, sebagai solusi, pemerintah melalui Dinas Perdagangan dengan kesepakatan bersama kelurahan mengarahkan agar kegiatan PKL
Takjil Komunal Ramadhan dipindahkan ke Area Taman Parkir 1 depan Masjid Agung Surakarta sisi selatan yang dinilai lebih representatif dan tidak mengganggu arus kendaraan.
Perwakilan Takmir Masjid Agung Surakarta, KH. M. Muhtarom, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa penggunaan trotoar untuk aktivitas PKL berpotensi menghambat akses keluar-masuk jamaah yang berjalan kaki, terutama menjelang waktu ibadah.
“Pemindahan ke area parkir diharapkan dapat menjaga kenyamanan jamaah sekaligus mendukung ketertiban lingkungan sekitar masjid,” jelas H Muhtarom.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kauman, Bambang Prihatin, menegaskan bahwa masyarakat tetap mendukung keberadaan PKL Takjil Ramadhan sebagai bagian dari tradisi serta penggerak ekonomi warga.
Namun demikian, pemindahan lokasi dinilai sebagai langkah bijak agar kegiatan tersebut tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Arif Handoko, menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat telah menjadi perhatian pemerintah dan sejalan dengan Surat Edaran yang berlaku.
Dalam edaran tersebut, penataan PKL takjil komunal dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas di jalan-jalan protokol Kota Surakarta, serta diarahkan untuk tidak menempati tepi jalan.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, sekaligus tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menjalankan aktivitasnya secara tertata.
Melalui kesepahaman ini, diharapkan pelaksanaan PKL Takjil Komunal Ramadhan di wilayah Kelurahan Kauman dapat berlangsung tertib, aman, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas maupun aktivitas ibadah.








