SEMARANG, MettaNEWS – Program JTAB Petani Gajian yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin mulai dirasakan manfaatnya oleh petani. Program ini membantu memenuhi kebutuhan modal tanam sekaligus memberikan kepastian harga jual hasil panen melalui kesepakatan di awal.
Manfaat tersebut dirasakan Irfani, petani asal Desa Jatisari, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Selain menjadi peserta program, Irfani juga bertugas sebagai koordinator lapangan yang membantu mengoordinasikan petani di wilayahnya.
Ia mengaku program tersebut sangat membantu, terutama setelah petani di daerahnya mengalami gagal panen komoditas padi dan jagung. Kondisi itu membuat petani kesulitan memperoleh modal untuk kembali mengolah lahan.
“Jujur, saya sangat setuju dengan program Petani Gajian ini. Saya rasa sangat membantu petani, terutama dalam hal permodalan. Kemarin petani mengalami gagal panen, termasuk jagung dan padi. Dengan adanya program seperti ini, tentu sangat membantu,” kata Irfani, Rabu (21/10/2026).
Menurut Irfani, salah satu keunggulan program tersebut adalah adanya kesepakatan harga pembelian hasil panen sejak awal. Hasil panen petani nantinya dibeli oleh PT JTAB sebagai off-taker atau pembeli hasil produksi.
Dengan mekanisme tersebut, petani memiliki gambaran harga jual sebelum memasuki masa panen. Kepastian ini dinilai penting karena petani kerap menghadapi penurunan harga ketika produksi melimpah saat panen raya.
Selama ini, petani di wilayahnya mengandalkan sisa hasil panen sebelumnya untuk membiayai musim tanam berikutnya. Sebagian lainnya terpaksa meminjam uang atau menjual barang milik mereka demi mendapatkan modal.
“Biasanya modal petani di sini bermacam-macam. Ada yang meminjam, tetapi sebagian besar menggunakan sisa hasil panen kemarin. Tahun ini kami mengalami gagal panen, sehingga ketika ada program Petani Gajian ini, menurut saya pribadi sangat membantu,” ungkapnya.
Kelompok tani yang dikoordinasikan Irfani terdiri atas tujuh petani dan telah menerima pencairan modal tahap kedua. Pencairan tahap pertama diterima pada akhir September 2026, sedangkan dana tahap berikutnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan produksi, termasuk pembelian benih, pupuk, dan herbisida.
Petani di wilayah tersebut mengandalkan air hujan karena lahan yang digarap merupakan sawah tadah hujan. Dalam kondisi normal, mereka menargetkan dua kali musim tanam dalam setahun dengan menyesuaikan ketersediaan air.
Irfani menilai, kepastian pembelian hasil panen menjadi keuntungan tersendiri bagi petani. Selain harga yang disepakati sejak awal, mekanisme pembelian juga memperhitungkan hasil panen dalam kondisi basah sehingga petani tidak harus mengeringkan hasil panen terlebih dahulu sebelum menjualnya.
“Petani sering menghadapi kondisi ketika panen raya, tetapi harga jual justru turun. Di program ini, harga sudah disepakati sejak awal. Menurut saya, itu yang menguntungkan petani,” katanya.
Ia berharap program JTAB Petani Gajian dapat terus berlanjut setelah satu putaran musim tanam. Keberlanjutan program dinilai penting untuk menjaga ketersediaan modal petani sekaligus memastikan pemasaran hasil panen.
“Harapan saya, program ini tidak berhenti sampai satu putaran saja. Mudah-mudahan tahun depan bisa berlanjut dan petani kembali mendapatkan modal. Kami memang sering kesulitan ketika menjual hasil panen, apalagi saat panen raya harga biasanya turun,” jelasnya.
Irfani juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap petani di wilayah perdesaan. Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk dukungan bagi petani kecil agar tetap mampu melanjutkan usaha pertanian.
“Dengan adanya program Petani Gajian ini, menurut saya merupakan bentuk perhatian khusus dari Pemprov Jawa Tengah, terutama Bapak Gubernur, kepada petani. Kami yang berada di pelosok merasa diperhatikan,” terangnya.
Sasar 1.000 Petani
Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto, menjelaskan bahwa hingga September 2026, program JTAB Petani Gajian telah diikuti sekitar 80 petani dengan luas lahan kurang lebih 200 hektare.
Pesertanya mencakup petani pemilik lahan maupun petani penggarap, dengan komoditas padi, bawang merah, dan jagung di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Semarang.
Totok menjelaskan, program tersebut dirancang untuk memberikan dukungan modal, kepastian hasil, pengaturan komoditas yang ditanam, serta penghasilan atau gaji yang disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) per hektare. PT JTAB juga bertindak sebagai pembeli hasil panen petani.
“Melalui Program JTAB Petani Gajian ini, kita memberikan kepastian hasil kepada petani, bantuan modal, pengaturan komoditas yang ditanam, lalu kami kasih penghasilan (gaji) sesuai UMK per hektare, dan kemudian kami sebagai off-taker atau pembeli hasil panen,” kata Totok.
Dalam pelaksanaannya, PT JTAB memberikan modal produksi kepada petani. Sebagai kompensasi, seluruh hasil panen dijual kepada PT JTAB dengan harga berdasarkan standar yang ditetapkan pemerintah dan kesepakatan awal.
Hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membayar modal produksi dan gaji petani selama masa tanam. Apabila masih terdapat sisa hasil penjualan setelah dikurangi kedua komponen tersebut, sisa dana dikembalikan kepada petani.
Untuk mendukung pembiayaan dan pelaksanaan program, PT JTAB bekerja sama dengan PT BPR BKK, Jamkrida untuk penjaminan kredit petani, serta Jasindo untuk asuransi gagal panen.
Program ini ditargetkan dapat menjangkau sekitar 1.000 petani. Selain membantu mengatasi persoalan permodalan dan pemasaran hasil panen, program tersebut diharapkan memberikan kepastian usaha bagi petani sekaligus meningkatkan minat generasi muda untuk menekuni sektor pertanian.
“Harapan kami, dengan adanya kejelasan dan masa depan yang bagus, nanti akan membuat petani-petani muda kita mau terjun ke sawah. Dari awal kita sudah ada kesepakatan harga beli hasil panen,” pungkas Totok.








