Pemprov Jateng dan BPJS Kesehatan Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta, Ahmad Luthfi Tegaskan Warga Kurang Mampu Jangan Sampai Tidak Tercover

oleh
oleh
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari | MettaNEWS / Puspita

SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kepesertaan dan keaktifan peserta program Universal Health Coverage (UHC) di wilayahnya. Hingga 31 Mei 2025, cakupan kepesertaan UHC di Jawa Tengah tercatat mencapai 98,68%, namun tingkat keaktifan peserta masih perlu ditingkatkan.

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, menyampaikan bahwa per Agustus 2025, keaktifan peserta baru berada di kisaran 74-75%, dengan target akhir tahun naik menjadi 80%. “Sudah ada dukungan dari pemerintah dan badan usaha untuk meningkatkan keaktifan, terutama untuk peserta sektor informal,” ujar Yessi saat audiensi dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu (3/9/2025).

Pertemuan tersebut membahas tiga aspek utama sistem kesehatan nasional: kepesertaan, penerimaan, dan pelayanan kesehatan. Dalam aspek kepesertaan, sosialisasi akan digencarkan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota agar masyarakat sadar mendaftar dan membayar iuran tepat waktu. Untuk aspek penerimaan, pemerintah daerah sudah menyediakan anggaran cukup, dan yang perlu diperhatikan adalah rutin dalam pembayaran. Sedangkan untuk pelayanan kesehatan, penyediaan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjut sudah tersedia, dengan rencana penambahan fasilitas disesuaikan jumlah peserta aktif di masing-masing wilayah.

Gubernur Ahmad Luthfi menekankan, BPJS Kesehatan merupakan salah satu instrumen penting untuk memberikan layanan kesehatan paripurna, terutama bagi masyarakat kurang mampu. “Prioritas kita adalah kepada orang yang membutuhkan. Jangan sampai mereka tidak memiliki pelayanan paripurna. Sosialisasi harus terus dilakukan, kita harus jemput bola,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yunita Dyah Suminar, menambahkan, pemetaan data dari BPJS Kesehatan serta dinas kesehatan kabupaten/kota akan terus dilakukan. Tujuannya, agar seluruh masyarakat di Jawa Tengah memiliki akses mudah ke layanan kesehatan.

Yunita menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI. Untuk PBI, iuran ditanggung pemerintah sehingga keaktifan peserta terjamin. Sedangkan non-PBI, khususnya peserta perorangan yang mampu, masih perlu dorongan agar rutin membayar iuran dan memanfaatkan layanan yang tersedia.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keaktifan peserta, tetapi juga memastikan semua warga, terutama yang kurang mampu, tercover layanan kesehatan secara paripurna, sehingga tujuan Universal Health Coverage di Jawa Tengah dapat tercapai secara optimal.