SOLO, MettaNEWS – Saat simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Stadion Manahan, Senin (25/9/2023) Polresta Surakarta menurunkan satu kendaraan taktis andalan. Kendaraan khusus itu memiliki dinding baja berukuran lebar maksimal 8 meter dan tinggi 4 meter.
Sesuai penampakannya, kendaraan berwujud sangar itu digunakan untuk mendorong mundur massa ketika unjuk rasa sudah sulit terkendali. Wujudnya seperti traktor dengan lengan-lengan hidrolik menopang dinding yang bisa diatur lebar dan tingginya.
Dengan kerangka baja yang kokoh dan kemiringan dinding bagian atas, bisa terbayang akan susah melawan kendaraan ini. Massa tak punya peluang untuk memanjat atau melemparinya dengan batu.
Di atas dinding bagian dalam, tersedia platform yang bisa diatur ketinggiannya secara hidrolis. Sejumlah personel bisa berada di posisi tersebut untuk memberi komando atau mengintai pergerakan perusuh.
Sedangkan di dinding bagian bawah, ada jendela transparan dari bahan polikarbonat yang mampu menahan benturan benda keras. Sejumlah lubang tersedia, ukurannya cukup besar untuk laras senapan pelontar gas air mata.
Tak tersedia data teknis mengenai kendaraan khusus itu. Beberapa personel Polresta menyebut kendaraan tersebut buatan Cekoslowakia, bantuan Mabes Polri. Konon, populasinya hanya 5 unit tersebar di Jakarta, Surabaya, Medan, Timika dan Solo.
Saat simulasi kemarin, kendaraan tersebut merangkak pelan di depan mobil water canon. Saat intensitas unjuk rasa memuncak, mobil itu meregangkan dindingnya. Sejumlah polisi berlindung sambil bersiaga di belakang dinding. Namun, sebelum massa merangsek maju, puluhan polisi bermotor menghambur maju dan memukul mundur massa. Simulasi pun selesai.
Belum pernah terdengar seberapa efektif kendaraan itu beroperasi saat kerusuhan yang sebenarnya. Kabag Ops Polresta Surakarta, Kompol Sutoyo menyebut menerimanya sekitar tahun 2020 menjelang pelatikan Presiden RI, dan sejak itu hanya pernah untuk latihan.
“Ini kendaraan untuk menahan gerakan dan melokalisasi massa pengunjuk rasa. Dengan unit bantuan Mabes Polri ini, petugas bisa melakukan beberapa hal, termasuk memadamkan api dengan perangkat Apar,” jelasnya.