SOLO, MettaNEWS – Belakangan ramai dibicarakan menyoal pewarna makanan karmin yang biasa digunakan pelaku industri makanan ditetapkan sebagai bahan pewarna haram.
Hal ini didasari dari bahan karmin yang merupakan hewan serangga berjenis cochineal atau kutu daun.
Karmin disebut-sebut berasal dari bangkai serangga yang hukumnya najis.
Karmin banyak ditemukan di produk pangan seperti susu, yoghurt, permen, es krim dan makanan atau minuman lainnya yang berwarna merah atau merah muda.
Mengenai hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun buka suara. Dikatakan Menag pihaknya akan mempelajari dahulu mengenai fatwa ini.
Mengingat ada dua versi fatwa dalam larangan tersebut yakni fatwa dari MUI dan PWNU Jawa Timur (Jatim).
“Itukan ada dua versi fatwa nanti dulu lihat dulu, Nanti kita bahas dulu, santai,” katanya di Hotel Alila, Jumat (29/9/2023).
“Ya kan MUI versi Bahtsul Masail (LBM) NU Jatim yang mengatakan karmin itu haram. Ada fatwa dari MUI yang menyatakan bahwa Karmin sebangsa serangga sehingga halal, ada dua versi fatwa. Dari Kemang kita pelajari dulu, santai,” pungkasnya.
Melansir dari berbagai sumber, PW Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Timur mengeluarkan sejumlah keputusan bahtsul masail. Salah satunya mengharamkan penggunaan karmin sebagai bahan makanan atau minuman. Karmin ini biasanya banyak ditemukan di yoghurt yang umumnya berwarna merah.
Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU Jawa Timur KH Asyhar Shofwan menyatakan, keputusan ini dikeluarkan sejak 29 Agustus 2023. Saat ini banyak makanan atau minuman yang menggunakan bahan karmin, termasuk yoghurt. Dengan tegas, ia menyebut yoghurt berbahan baku karmin ini haram dan tidak boleh dikonsumsi.
“Kami merekomendasikan penggunaan karmin dilarang dan haram,” kata Asyhar dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).
Penggunaan karmin untuk keperluan selain konsumsi semisal untuk lipstik menurut Jumhur Syafi’iyyah juga tidak diperbolehkan karena dihukumi najis.
Namun menurut Imam Qoffal, Imam Malik, dan Imam Abi hanifah dihukumi suci sehingga diperbolehkan karena serangga tidak mempunyai darah, itu yang membuat bangkainya tidak bisa membusuk.








