SOLO, Metta NEWS – Sejak ditetapkannya masa layanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mulai 17 Desember 2021 lalu, KAI Commuter mencatat jumlah total volume pengguna KRL Yogyakarta-Solo hingga 26 Desember sebanyak 104.176 pengguna atau rata-rata 9.471 pengguna setiap harinya. Sedangkan volume pengguna KA Lokal Prambanan Ekspres (Prameks) Yogyakarta-Kutoarjo hingga 26 Desember sebanyak 20.022 pengguna atau rata-rata 1.820 pengguna tiap harinya.
Untuk volume pengguna KRL Yogyakarta-Solo pada periode libur Natal yakni 24-26 Desember 2021 sendiri, sebanyak 32.808 pengguna dengan rata-rata 10.936 pengguna setiap harinya atau naik 13% dari rata-rata pengguna setiap harinya selama masa Angkutan Nataru tahun ini. Sedangkan volume pengguna untuk KA Lokal Prameks pada periode libur Natal tersebut sebanyak 6.347 pengguna dengan rata-rata 2.116 pengguna setiap harinya atau naik 16% dari rata-rata pengguna setiap harinya selama masa Angkutan Nataru tahun ini.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan, pada masa layanan Nataru tahun ini KAI Commuter mengoperasikan perjalanan KRL di wilayah Yogyakarta-Solo sebanyak 20 perjalanan KRL setiap harinya dengan 3 rangkaian KRL yang terdiri dari 8 kereta dalam satu rangkaian (SF 8), serta jam operasional dimulai pukul 05.00 WIB – 18.30 WIB.
“Sedangkan untuk operasional perjalanan KA Lokal Prameks, KAI Commuter mengoperasikan 8 perjalanan KA tiap harinya dengan jam operasional mulai pukul 05.15 WIB hingga pukul 17.35 WIB yang menggunakan 2 rangkaian Kereta dengan jumlah 5 kereta dalam satu rangkaian,” tutur Anne Purba.
Anne menegaskan, selama masa Angkutan Nataru tahun ini KAI Commuter juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada saat menggunakan KRL maupun KA Lokal Prameks.
“Pengguna KRL Yogyakarta-Solo juga diwajibkan menggunakan masker ganda dengan salah satunya adalah masker medis dilapis dengan masker kain sebagaimana yang direkomendasikan para dokter dan Kementerian Kesehatan. Pengguna juga wajib selalu menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta,” tandas Anne.
Anne mengungkapkan, syarat untuk menggunakan KRL yang juga wajib diikuti adalah menunjukkan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin dapat ditunjukkan kepada petugas secara fisik (dicetak) maupun secara digital, atau melalui scan kode QR yang ada di stasiun dengan aplikasi PeduliLindungi. Scan kode QR juga dapat dilakukan melalui aplikasi lainnya yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan penerapan protokol kesehatan dalam menggunakan tranportasi KA Lokal Prameks, para penggunanya diwajibkan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal. Pengisian NIK ini untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pengguna KA Lokal karena sistem boarding KAI sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
“KAI Commuter menghimbau kepada seluruh pengguna KRL untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan tertib saat antrian pada penyekatan pembatasan kuota,” tegas Anne.
Anne menyarankan agar terhindar dari potensi antrian, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access yang menyediakan fitur info kepadatan stasiun, posisi terkini KRL, jadwal KRL atau menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.
“Kami juga mengajak seluruh pengguna KRL Yogyakarta-Solo maupun KA Lokal Prameks untuk selalu menjaga kebersihan di stasiun maupun di dalam kereta untuk kenyamanan bersama dengan membuang sampah pada tempatnya yang sudah disediakan seluruh area stasiun,” pungkasnya.