JAKARTA, MettaNEWS – Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji, Marwan Dasopang, membantah keras adanya dugaan suap kepada pansus terkait penyelidikan penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Marwan menanggapi keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut adanya dugaan upaya pemberian uang sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp17 miliar kepada pansus haji DPR.
“Saya enggak tahu. Saya termasuk yang aktif dalam pansus, saya juga terkejut,” ujar Marwan kepada wartawan di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, selama bekerja di pansus haji, ia bersama anggota lainnya fokus mengumpulkan berbagai data terkait pelaksanaan ibadah haji 2024. Bahkan, tim pansus juga melakukan penelusuran langsung ke Arab Saudi untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait penyelenggaraan haji.
Marwan menegaskan dirinya tidak pernah mengetahui adanya upaya pengiriman uang untuk memengaruhi kinerja pansus.
“Dari data-data itulah kesimpulannya seperti yang diserahkan ke aparat penegak hukum. Kalau memang ada pelanggaran, ya itu melanggar, itu saja,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak KPK mengungkap adanya dugaan upaya pemberian uang kepada pansus DPR agar tidak menindaklanjuti sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut dugaan tersebut muncul dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa penyidik.
“Ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak. Alhamdulillah pansusnya sangat bagus dan berintegritas, sehingga pemberian tersebut ditolak,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/3/2026).
Meski demikian, Marwan menegaskan bahwa pansus haji DPR bekerja sesuai prosedur dan tidak mengetahui adanya aliran dana seperti yang disebutkan dalam penyelidikan KPK tersebut.







