SOLO, MettaNEWS – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi, menegaskan bahwa hukuman penjara bagi koruptor belum cukup efektif dalam menekan angka korupsi di Indonesia. Menurutnya, pendekatan yang lebih ampuh adalah dengan memiskinkan para pelaku korupsi melalui penyitaan aset yang maksimal.
“Hukuman badan yang tinggi itu tidak berkorelasi positif dengan turunnya angka korupsi. Kita bisa melihat di beberapa negara, meskipun hukumannya berat, praktik korupsi tetap ada. Yang lebih penting adalah bagaimana kita memastikan efek jera bagi pelaku dan mengembalikan aset hasil korupsi kepada negara,” ujar Pujiyono saat bertemu awak media di Solo, Minggu (16/3/2025) malam.
Ia mencontohkan bahwa di banyak kasus, koruptor tetap bisa menikmati hasil kejahatannya setelah menjalani hukuman. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum lebih fokus pada pemiskinan koruptor dengan cara menyita aset-aset mereka, baik di dalam maupun luar negeri.
“Misalnya, jika uang korupsi sudah dialihkan ke investasi sawit atau tambang, aset-aset itu harus segera disita untuk negara. Jangan sampai setelah keluar dari penjara, mereka masih bisa menikmati hasil korupsinya,” tambahnya.
Namun, ia juga mengakui bahwa ada tantangan besar dalam upaya penyitaan aset, terutama yang berada di luar negeri. Banyak negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi atau kerja sama dalam pelacakan aset hasil korupsi.
“Terkadang, proses penyitaan itu terhambat karena harus melalui izin Kementerian Hukum dan HAM. Inilah yang membuat para koruptor cenderung menyembunyikan asetnya di luar negeri,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus besar, meskipun masih ada banyak tantangan yang harus diatasi.
“Trennya sudah bagus, tapi masih perlu perbaikan. Yang terpenting adalah memastikan bahwa setiap uang hasil korupsi bisa kembali ke negara dan digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara berbagai lembaga penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, agar tidak ada celah bagi para koruptor untuk lolos dari jerat hukum.
“Korupsi ini sudah menjadi kejahatan yang sistemik. Jadi, harus ada sinergi yang kuat antar institusi. Tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga saja,” pungkasnya.








