Jokowi Siap Hadapi Sidang Gugatan Ijazah, Serahkan Penanganan ke Tim Hukum

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menyatakan telah memberikan kewenangan penuh kepada tim kuasa hukumnya untuk menangani proses hukum terkait ijazah.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya mengenai kesiapan menghadiri sidang gugatan ijazah setelah buntu mediasi.

“Semuanya sudah kita berikan kuasa kepada tim kuasa hukum, baik untuk mediasi maupun untuk urusan gugatan perkara,” kata Jokowi, Rabu  (7/5/2025).

Ia mengaku siap melanjutkan proses hukum yang berjalan, termasuk kemungkinan hadir dalam persidangan jika diperlukan.

“Kalau diperlukan,” jawabnya saat ditanya soal kehadiran di sidang selanjutnya.

Soal dokumen pendidikan, Jokowi menegaskan bahwa dirinya siap membawa ijazah asli jika diminta.

“Kemarin misalnya kita di Polda Metro Jaya diharuskan membawa ijazah asli, ya tetap bawa semuanya, dari SD, SMP, SMA, universitas,” ujarnya.

Terkait relawan yang turut melaporkan pihak-pihak yang menggugat, Jokowi menyatakan hal itu merupakan hak setiap warga negara.

“Saya kira setiap individu, setiap orang kan bisa, memiliki hak untuk itu. Tapi dilakukan secara baik-baik,” tutupnya.