Jalur Penyelamat Kalijambe Purworejo Ditarget Rampung Akhir Tahun, Jadi Antisipasi Rem Blong

oleh
oleh

PURWOREJO, MettaNEWS – Jalur Penyelamat Darurat (JPD) sepanjang 100 meter tengah dibangun di ruas Bener-Maron Kalijambe, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat rem blong. Proyek senilai Rp17,29 miliar tersebut ditargetkan rampung pada 28 Desember 2026, sekaligus memperbaiki kondisi tanjakan yang selama ini dikenal rawan kecelakaan.

Pembangunan jalur penyelamat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya kendaraan berat seperti truk bermuatan yang melintasi kawasan tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Temmy Purboyono, mengatakan pembangunan tersebut dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan yang kerap terjadi di ruas Bener-Maron Kalijambe.

“Tujuan utamanya adalah mengurangi kecelakaan yang sering terjadi di daerah ini,” kata Temmy saat meninjau lokasi pekerjaan, Kamis (15/10/2026).

Menurut Temmy, penanganan tidak hanya dilakukan dengan membangun jalur penyelamat darurat, tetapi juga memperbaiki geometri jalan agar kendaraan lebih aman saat melewati tanjakan.

Salah satu pekerjaan yang dilakukan adalah penataan ulang alinyemen horizontal untuk mengurangi kemiringan jalan dari sebelumnya mencapai 12 persen menjadi sekitar 8 persen.

Dengan kemiringan yang lebih landai, kendaraan, terutama truk bermuatan, diharapkan lebih mudah melewati tanjakan. Sementara itu, jalur penyelamat disiapkan sebagai tempat untuk membantu menghentikan kendaraan ketika mengalami gangguan atau kegagalan sistem pengereman.

Jalur penyelamat tersebut memiliki panjang sekitar 100 meter dan lebar enam meter. Pembangunannya masuk dalam paket pekerjaan realinyemen horizontal dan pembangunan jalur penyelamat darurat di ruas Bener-Maron Kalijambe.

Proyek dengan nilai kontrak Rp17,29 miliar itu mencakup penanganan jalan sepanjang 300 meter. Pekerjaan dimulai pada 25 Juni 2026 dan dijadwalkan selesai pada 28 Desember 2026, sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi agar penanganan tersebut rampung pada akhir tahun.

Hingga pertengahan Oktober 2026, progres fisik pembangunan telah mencapai sekitar 50 persen, melampaui target awal sebesar 45 persen.

Selama proses pengerjaan, Dinas PUPR Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas. Langkah ini dilakukan agar pekerjaan konstruksi tidak menimbulkan gangguan berarti bagi kendaraan yang melintas.

Warga Berharap Kecelakaan Tak Terulang

Bagi warga sekitar, pembangunan jalur penyelamat menjadi harapan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang selama ini menghantui pengguna jalan di kawasan Kalijambe.

Iskandar, warga Desa Kalijambe, mengatakan ruas tersebut sudah lama menjadi perhatiannya karena kerap terjadi kecelakaan. Ia mengaku pernah mengusulkan perbaikan jalan sekaligus pembangunan jalur penyelamat demi meningkatkan keselamatan pengendara.

“Saya berterima kasih kepada Pak Gubernur Ahmad Luthfi. Yang penting ada jalur penyelamat untuk menyelamatkan orang banyak,” ujar Iskandar.

Harapan serupa disampaikan para pengemudi truk yang setiap hari melewati jalur tersebut. Novan, sopir truk pengangkut material, menilai kondisi jalan kini lebih nyaman dilalui setelah dilakukan pembenahan.

“Sangat berterima kasih kepada pemerintah. Dengan adanya pembangunan ini, para sopir merasa nyaman lewat situ sekarang dan tidak panik lagi,” katanya.

Sopir truk lainnya, Slamet Winarno, juga merasakan perubahan pada kondisi tanjakan yang kini lebih landai.

“Kalau sekarang lebih enak karena tanjakannya sudah tidak seperti dulu. Saya berterima kasih kepada pemerintah, karena jalannya sudah diperbaiki,” ujarnya.

Progres Pembangunan Terus Dikebut

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (15/10/2026), pekerjaan konstruksi masih berlangsung, termasuk pemasangan besi untuk lantai jalur penyelamat. Sementara itu, jalan baru yang menjadi bagian dari pembenahan ruas tersebut sudah mulai digunakan kendaraan, terutama truk bermuatan.

Ruas Bener-Maron Kalijambe selama ini dikenal sebagai kawasan rawan kecelakaan. Riwayat kecelakaan di jalur tersebut, termasuk insiden yang menewaskan belasan orang, menjadi pengingat pentingnya penanganan keselamatan jalan secara menyeluruh.

Pembangunan jalur penyelamat darurat diharapkan dapat memberikan perlindungan tambahan bagi pengendara ketika terjadi kegagalan pengereman. Meski demikian, efektivitas fasilitas tersebut nantinya bergantung pada penyelesaian konstruksi, kesiapan infrastruktur, serta kondisi kendaraan dan perilaku pengemudi saat melintas.

Dengan target penyelesaian pada akhir Desember 2026, pemerintah berharap pembenahan ruas Bener-Maron Kalijambe dapat meningkatkan keselamatan perjalanan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di salah satu jalur rawan di Kabupaten Purworejo tersebut.