JAKARTA, MettaNEWS – Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menginformasikan bahwa tunjangan insentif bagi guru Madrasah bukan PNS sudah bisa dicairkan. “Alhamdulillah,
Tag: Tunjangan insentif guru Madrasah bukan PNS bisa dicairkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.