SEMARANG, MettaNEWS – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Tengah (KPID Jateng) berdasarkan hasil pengawasan siaran pada Pemilu 2024 menemukan beberapa pelanggaran.
Tag: Radio melanggar siaran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



