JAKARTA, MettaNEWS – Divisi Hubungan Internasional Polri berhasil memulangkan 34 warga Indonesia (WNI) korban perdagangan orang di Kamboja. Puluhan orang WNI tersebut
Tag: korban perdagangan orang di Kamboja
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



