Gubernur Ahmad Luthfi Percepat Optimalisasi 5.300 Sumur Minyak Masyarakat di Jateng

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama SKK Migas Jabanusa sepakat mempercepat pengoptimalan potensi 5.300 sumur minyak masyarakat dan sumur tua yang tersebar di berbagai daerah Jawa Tengah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, seusai bertemu Gubernur Luthfi di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (11/9/2025), menyampaikan bahwa percepatan dilakukan melalui inventarisasi sumur, pendaftaran ke Kementerian ESDM, hingga penunjukan pengelola di tingkat kabupaten/kota, baik dari BUMD, KUD, maupun UMKM.

“Kesepakatan ini untuk mempercepat optimalisasi potensi migas Jawa Tengah, termasuk kerja sama dengan K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama). Pengelolaan oleh BUMD, KUD, atau UMKM akan memastikan operasional sumur sesuai aspek keselamatan dan teknis,” ujar Taufan.

Ia menambahkan, Permen 14/2025 juga menegaskan larangan pengeboran sumur minyak baru oleh masyarakat. SKK Migas mengapresiasi langkah Pemprov Jateng bersama Forkopimda yang telah mendeklarasikan kebijakan tersebut, sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan dukungannya atas percepatan ini. Menurutnya, pengelolaan sumur minyak masyarakat tidak hanya berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung kemandirian energi.

“Kita minta SKK Migas mengawal tim yang sudah dibentuk. Ini penting bagi masyarakat sekaligus untuk swasembada energi,” ujarnya.

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, mengungkapkan bahwa potensi sumur minyak di Jawa Tengah cukup besar dengan jumlah terdata mencapai 5.300 sumur.

Sebagian besar berada di Blora, sementara lainnya tersebar di Kendal, Batang, Boyolali, Sragen, Rembang, dan Jepara.

Dalam waktu dekat, tim Pemprov Jateng bersama SKK Migas akan menggelar rapat teknis untuk membahas klasifikasi sumur. Rapat tersebut akan menentukan mana saja sumur yang layak diusahakan, mana yang aman untuk diproduksi, serta mana yang harus ditutup karena alasan teknis maupun keselamatan.

Dengan langkah percepatan ini, Pemprov Jateng berharap pengelolaan sumur minyak masyarakat dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan sekaligus menjadi salah satu pilar penting ketahanan energi nasional.