SOLO, MettaNEWS – Polisi mengamankan tiga pria asal Kabupaten Sukoharjo, MS (23), FH (21), dan HSA (19) yang diduga mencuri handphone milik warga Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (1/5/2025) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan ketiga pelaku sebelumnya telah diamankan oleh warga setelah dipergoki mencuri satu unit handphone.
“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membobol jendela, namun aksinya dipergoki langsung oleh korban yang kemudian berteriak “Maling!”,” ujar Arfian.
Teriakan korban memicu reaksi cepat dari warga sekitar yang langsung keluar rumah dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit handphone milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarsari guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Arfian.








