SOLO, MettaNEWS – PT PLN memastikan bahwa diskon tarif listrik sebanyak 50 persen akan diterima oleh 80 juta konsumen rumah tangga di seluruh Indonesia. Manager PLN UP3 Surakarta, Moh Sadli mengatakan untuk wilayah Jawa Tengah-DIY, terdapat kurang lebih 7 juta pelanggan yang terbagi menjadi pelanggan dengan daya 450-2.200 VA.
“Jadi pelanggan yang merasakan manfaat ini sebagai stimulus awal tahun dengan daya 2.200 VA ke bawah dan dipastikan tepat sasaran. Para pelanggan dengan kategori tersebut tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran sebelumnya untuk menikmati program stimulus ini,” ujar Sadli kepada Mettanews, Jumat (3/1/2025).
Program stimulus ekonomi yang ditetapkan pemerintah berlaku dari bulan Januari dan Februari 2025. Ada dua kategori pelanggan yang berkesempatan mendapatkan diskon 50 persen ini yakni pra bayar dan pasca bayar.
“Tentunya pelanggan pra bayar langsung mendapatkan potongan 50 persen. Adapun pelanggan pasca bayar di rekening Februari dan Maret untuk pemakaian Januari dan Februari langsung terpotong 50 persen,” jelasnya.
Pelanggan cukup membeli setengah dari biasanya untuk mendapatkan Kwh yang sama. Misalkan pembelian Rp 100.000 untuk 64 Kwh, maka dengan diskon 50 persen, pelanggan pra bayar cukup membayar Rp 50.000 untuk mendapatkan Kwh yang sama.
“Kalau pelanggan pasca bayar nanti tagihan di bulan berikutnya akan dipotong 50 persen,” kata dia.
Namun perlu pelanggan pahami bahwa ada batasan-batasan dalam pembelian token listrik dengan diskon 50 persen ini. Yakni pembelian tidak boleh melebihi Kwh dalam satu bulan.
“Tidak perlu terburu-buru juga karena dua bulan masanya. Semua pelanggan yang sudah ditetapkan mulai dari 450-2.200 itu akan mendapatkan hak yang sama,” ujarnya.
“Kita berkolaborasi dengan Pemda adanya program ini sehingga bisa terimplementasi di seluruh lapisan masyarakat. Diskon 50 persen untuk konsumen rumah tangga,” imbuhnya.
Potensi peningkatan pembelian token listrik akan terjadi saat diskon 50 persen ini berlaku di bulan Januari-Februari. Sadli mengimbau agar pelanggan tidak melakukan pembelian melebihi batasan.
“Kami mengimbau bahwa adanya potensi pembelian token melewati Kwh maksimal dalam satu bulan. Kita juga perlu menyampaikan ada batasan di mana pelanggan dengan daya tertentu tidak boleh melebihi pembelian Kwh dalam satu bulan,” tegasnya.