SOLO, MettaNEWS – Tim Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jebres mengamankan sejumlah sembako yang diduga akan digunakan untuk praktik money politics menjelang Pemilu. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di jalan Cikasa 1 belakang SPBU Pucangsawit setelah adanya laporan dari warga.
Perwakilan Panwas Jebres, Mistanto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang warga bernama Kasno tentang adanya pergerakan mencurigakan berupa pembagian sembako di lokasi tersebut.
“Kami segera menuju lokasi dan menemukan barang bukti berupa karung-karung berisi sembako, seperti beras dan gula. Barang-barang ini kami segel untuk menghindari adanya pergerakan atau penyalahgunaan selama masa tenang. Semua barang sudah kami hitung, foto, dan akan dipantau hingga masa pengecekan ulang pada 28 November,” ungkap Mistanto.
Mistanto menegaskan bahwa langkah penyegelan ini merupakan tindakan preventif agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut. “Karung-karung tersebut terdiri dari 10 karung di depan, masing-masing berisi 12 paket, dan tiga karung lainnya di dalam kamar. Semua telah kami hitung dan segel. Kami memastikan barang tersebut tetap di tempat hingga masa pengecekan pada 28 November,” jelasnya.
Bawaslu Kota Solo turut memberikan arahan agar situasi tetap kondusif selama masa tenang pemilu.
“Kami tidak ingin barang-barang ini disalahartikan sebagai upaya money politics, sehingga penyegelan menjadi langkah terbaik,” tambah Mistanto.
Pengawasan ketat akan terus dilakukan oleh Panwascam dan Bawaslu untuk menjaga integritas pemilu serta mencegah potensi pelanggaran.
Sementara itu, Cahyo, warga setempat yang disebut sebagai pemilik sembako tersebut, memberikan klarifikasi. Menurutnya, sembako itu merupakan sisa dari program tebus murah yang dilaksanakan sebelumnya.
“Saya mohon maaf kalau ini menimbulkan salah paham. Sembako ini sisa dari program tebus murah kemarin, sekitar 120 paket. Karena rumah saya dekat lokasi, saya minta izin menitipkan barang di sini dan rencananya akan diambil pagi tadi, tetapi belum sempat. Tidak ada niatan untuk membagi-bagikan di masa tenang,” ujar Cahyo.