GROBOGAN, MettaNEWS – Polsek Tanggungharjo memasang tanda peringatan larangan mandi pada embung kawasan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Minggu (13/3/2022). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi korban tenggelam akibat mandi atau bermain di embung.
Dilansir dari Humas Polri, Kapolsek Tanggungharjo AKP Winarno menjelaskan adanya intensitas hujan yang tidak menentu, beberapa embung sudah mulai terisi oleh air. Kebiasaan warga, tiap ada embung digunakan oleh warga untuk mandi ataupun tempat bermain anak anak.
“Hal tersebut tentunya menimbulkan rasa khawatir bila anak-anak main di embung tanpa pengawasan, untuk itulah kami mengintruksikan Bhabinkamtibmas untuk sambang ke wilayah binaan, dan memantau lokasi embung, terutama embung dengan kapasitas air yang dalam dan besar,” ujarnya
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) selanjutnya laksanakan pemantauan embung atau waduk serta memasang spanduk himbauan dilarang mandi atau bermain disekitar embung. Dengan adanya spanduk imbauan yang dipasang, diharapkan tidak ada warga yang bermain, apalagi mandi di embung, untuk antisipasi terjadinya korban.
Winarno berpesan kepada Bhabinkamtibmas untuk jangan bosan-bosan menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada warga di kawasan binaan.
“Intinya adalah kepedulian kita kepada warga, terutama anak anak yang bermain di embung, harus ada yang mengawasi,” jelasnya.
Sementara itu Ansori warga desa Tanggung mengaku senang dengan adanya patroli dan pemasangan spanduk himbauan dari kepolisian. Ansori membenarkan, bahwa terkadang anak bermain di embung tanpa pengawasan.
“Anak bermain di embung tanpa pengawasan, karena orang tua sibuk bekerja, untuk itulah dengan adanya pemasangan sepanduk dan himbauan dari kepolisian pada embung ini diharapkan dapat menghindari terjadinya korban dari warga, untuk itu kami ucapkan terimakasih atas kepedulian Polsek Tanggungharo,” ujarnya.








