PEMALANG, MettaNEWS – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mendorong penguatan komunikasi antara sekolah dan orang tua sebagai langkah mencegah perundungan serta kekerasan terhadap anak. Evaluasi tersebut disampaikan setelah ia mengunjungi keluarga Muhammad Hasbi Al Aqib, siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Pemalang, yang meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan di lingkungan sekolah.
Dalam kunjungan pada Selasa (20/10/2026), Taj Yasin didampingi istrinya, Hj. Nawal Arafah Yasin. Keduanya menemui orang tua korban, Nurwandi dan Diah Indriyanti, untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus mendengarkan harapan keluarga terkait penanganan kasus tersebut.
Taj Yasin mengatakan, komunikasi yang terbuka antara sekolah dan orang tua perlu menjadi perhatian serius. Dengan komunikasi yang berjalan baik, persoalan yang dialami anak di lingkungan sekolah diharapkan dapat diketahui lebih dini dan segera ditangani.
“Keluarga korban itu ingin ada komunikasi, ada koordinasi, ada keterbukaan,” kata Taj Yasin.
Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu mengusulkan agar sekolah menyediakan saluran komunikasi aktif antara wali kelas dan orang tua murid. Salah satunya melalui grup komunikasi di setiap kelas untuk memudahkan pertukaran informasi mengenai perkembangan anak maupun persoalan yang muncul selama kegiatan belajar mengajar.
Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar orang tua dan pihak sekolah dapat bekerja sama dalam mengawasi serta melindungi anak.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang yang dinilai kooperatif dalam penanganan kasus tersebut. Selain itu, Taj Yasin berterima kasih atas dukungan beasiswa dari DPR RI bagi kakak-kakak korban.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keluarga korban berharap seluruh proses penanganan perkara berlangsung terbuka dan keadilan dapat ditegakkan.
“Kami mengapresiasi keluarga yang begitu luar biasa. Mereka hanya ingin keadilan benar-benar terbuka, mulai dari proses autopsi, pihak sekolah, hingga pihak-pihak keluarga. Mereka ingin ada komunikasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Taj Yasin juga menyerahkan tali asih dan bantuan modal usaha kepada keluarga korban.
PKK Jateng Perkuat Peran Kader Paralegal
Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin, turut menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa Aqib. Ia menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Nawal mengatakan, PKK Jawa Tengah akan memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak melalui kader paralegal yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Kader tersebut diharapkan berperan dalam mengawal penguatan sekolah ramah anak sekaligus mendukung upaya penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, program sekolah ramah anak dan pencegahan perundungan perlu diperluas agar menjangkau jenjang sekolah dasar secara lebih optimal.
Peristiwa di Pemalang, lanjut Nawal, menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan sejak dini, termasuk memaksimalkan peran kader paralegal dalam lingkungan masyarakat.
“Dengan kejadian ini, kegiatan-kegiatan preventif untuk menguatkan sekolah ramah anak perlu diperkuat, termasuk memaksimalkan peran kader paralegal,” kata Nawal.
Selain melalui kader, komunikasi antara sekolah dan orang tua juga perlu difasilitasi lewat forum yang memungkinkan kedua pihak bertukar informasi serta bersama-sama memantau perkembangan anak.
Nawal menambahkan, pencegahan kekerasan tidak cukup dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga perlu menyentuh pembentukan karakter anak. Sikap saling menghargai, kepedulian, dan kemampuan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan perlu ditanamkan melalui peran bersama keluarga, sekolah, PKK, dan masyarakat.
Dengan lingkungan tumbuh kembang yang lebih aman, anak diharapkan dapat belajar dan berinteraksi tanpa rasa takut terhadap kekerasan maupun perundungan.
Penanganan Kasus Berlanjut
Sebelumnya, Muhammad Hasbi Al Aqib, siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Pemalang, meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan di lingkungan sekolah.
Dalam proses hukum, dua anak berusia di bawah 12 tahun yang berhadapan dengan hukum diarahkan menjalani pembinaan selama enam bulan di LPKS Antasena, Magelang, berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Pemalang.
Kasus tersebut menjadi perhatian terhadap pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Penguatan komunikasi antara sekolah dan keluarga, pembentukan karakter, serta optimalisasi program sekolah ramah anak diharapkan menjadi bagian dari upaya mencegah kejadian serupa.
Pemerintah daerah bersama sekolah, keluarga, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memastikan setiap laporan dugaan kekerasan terhadap anak ditangani secara serius, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.








