Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polresta Surakarta Amankan Pria Diduga Mabuk yang Mengamuk di Depan Gerbang UNS

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS –  Warga laporkan seorang pria yang diduga mabuk dan mengamuk di depan gerbang Universitas Sebelas Maret (UNS), Kecamatan Jebres, berhasil diamankan petugas pada Sabtu (1/8/2026) dini hari.

Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani mengatakan, laporan diterima operator Layanan Polisi 110 sekitar pukul 04.15 WIB dari seorang warga bernama Andre. Dalam laporannya, Andre menyebut terdapat seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan membuat keributan di depan gerbang Kampus UNS.

“Pelapor menyampaikan ciri-ciri pria tersebut mengenakan celana jeans warna biru dan tidak memakai baju. Laporan tersebut langsung diteruskan kepada personel piket Pamapta, piket fungsi Polresta Surakarta, serta Polsek Jebres untuk segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Lingga.

Mendapat laporan tersebut, petugas gabungan segera menuju lokasi dan melakukan penyisiran di sekitar kawasan yang dilaporkan. Tidak lama kemudian, pria dengan ciri-ciri sesuai informasi dari pelapor ditemukan berada di depan warung makan pecel lele di Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Jebres.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolsek Jebres untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan informasi. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” kata Kombes Pol Catur.

Ia menegaskan, Polresta Surakarta berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan di wilayah Kota Solo.

Sementara itu, pelapor bernama Andre mengaku mengapresiasi kecepatan respons petugas yang langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporannya.

“Terima kasih kepada Polresta Surakarta. Laporan saya melalui layanan Polisi 110 langsung direspons dengan cepat. Petugas segera datang ke lokasi dan mengamankan orang yang mengamuk sehingga situasi kembali aman. Pelayanan seperti ini membuat masyarakat merasa terlindungi dan semakin percaya untuk melapor apabila melihat adanya gangguan kamtibmas,” bebernya.

Keberhasilan penanganan tersebut kembali menunjukkan efektivitas Layanan Polisi 110 sebagai sarana pengaduan cepat masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara warga dan kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Surakarta.