Tekan Fenomena Fatherless, Pemprov Jateng Terbitkan SE Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak Sekolah

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Melalui Surat Edaran (SE) Nomor S/400.13.26/207/2026, Pemprov Jateng mendukung pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan keterlibatan ayah dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak sekaligus menekan fenomena fatherless atau minimnya kehadiran figur ayah dalam kehidupan anak.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan surat edaran itu disusun berdasarkan pedoman dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI serta arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

“Pelibatan ayah dalam mengambil rapor dan mengantar anak di hari pertama sekolah diharapkan mampu memperkuat karakter, meningkatkan motivasi belajar, serta menumbuhkan kualitas relasi keluarga menuju Jawa Tengah yang cerdas dan berdaya saing,” terang Sumarno, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, kehadiran ayah dalam momen-momen penting pendidikan anak memiliki dampak positif terhadap perkembangan karakter, kepercayaan diri, dan semangat belajar anak.

Melalui surat edaran tersebut, Pemprov Jateng mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengajak ASN di lingkungan kerjanya berpartisipasi aktif dalam Gerakan Gemar dan GAMAS.

Pemerintah provinsi juga memberikan fleksibilitas waktu bagi ASN yang berstatus ayah atau wali ayah agar dapat meluangkan waktu untuk mengambil rapor anak maupun mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas mengenai pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.

“Tujuannya agar para ayah memiliki kesempatan lebih besar untuk hadir dan terlibat langsung dalam proses pendidikan anak-anak mereka,” kata Sumarno.

Tidak hanya berlaku di lingkungan Pemprov Jateng, surat edaran tersebut juga telah didistribusikan kepada pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Jawa Tengah.

Bupati dan wali kota diminta menginstruksikan satuan pendidikan di wilayah masing-masing agar mengimbau para ayah atau wali ayah untuk hadir secara langsung saat pengambilan rapor serta mengantar anak pada hari pertama sekolah.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah juga diminta meneruskan instruksi kepada seluruh sekolah agar mendukung pelaksanaan kedua gerakan tersebut.

“Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah agar dapat menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah untuk memberikan imbauan kepada ayah atau wali ayah peserta didik agar hadir secara langsung saat pengambilan rapor anak dan mengantar anak pada hari pertama sekolah,” tegas Sumarno.

Pemprov Jateng menilai keterlibatan ayah dalam kehidupan anak merupakan salah satu faktor penting dalam membangun ketahanan keluarga dan menciptakan generasi yang berkualitas.

Melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, pemerintah berharap hubungan emosional antara ayah dan anak semakin kuat, sekaligus mengurangi risiko munculnya fenomena fatherless yang dapat berdampak pada perkembangan psikologis dan sosial anak.

Dengan dukungan pemerintah daerah, sekolah, dan keluarga, gerakan tersebut diharapkan menjadi budaya baru yang memperkuat peran ayah dalam mendampingi tumbuh kembang anak di Jawa Tengah.