Kaltim Belajar Tata Kelola Tambang ke Jateng, Fokus pada Reklamasi dan Perlindungan Lingkungan

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) guna mempelajari tata kelola pertambangan yang dinilai lebih tertata, khususnya terkait mekanisme jaminan reklamasi dan pengawasan lingkungan pascatambang.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (19/6/2026).

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan dana jaminan reklamasi serta regulasi pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C) yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Menurutnya, Jawa Tengah telah menunjukkan praktik tata kelola pertambangan yang baik sehingga layak menjadi referensi bagi daerah lain.

“Jawa Tengah ini sudah tertata baik. Maka kami belajar dan sharing apa yang bisa kami peroleh untuk Kalimantan Timur,” ujar Seno Aji.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang masih menjadi tantangan di Kalimantan Timur adalah adanya aktivitas pertambangan yang belum menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan secara optimal, termasuk reklamasi lahan bekas tambang.

Karena itu, pihaknya tertarik mempelajari mekanisme pengelolaan dana jaminan reklamasi yang diterapkan di Jawa Tengah. Menurut Seno, keterlibatan bank daerah dalam pengelolaan dana tersebut menjadi salah satu praktik yang menarik untuk dikaji dan berpotensi diterapkan di daerahnya.

Selain sistem jaminan reklamasi, Pemprov Kalimantan Timur juga mempelajari berbagai regulasi yang telah diterapkan Jawa Tengah, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan gubernur yang mengatur tata kelola pertambangan dan perlindungan lingkungan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk pertukaran pengalaman antardaerah dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Menurut tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu, aktivitas pertambangan harus mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan perlu diperkuat, terutama ketika muncul laporan masyarakat mengenai dampak negatif yang ditimbulkan.

“Ketika ada aduan masyarakat dan ternyata tidak baik, harus dikembalikan. Jadi harus direklamasi,” kata Gus Yasin.

Menurutnya, reklamasi merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha tambang. Dengan reklamasi yang baik, lahan bekas tambang dapat dipulihkan dan dimanfaatkan kembali sehingga tidak menjadi beban lingkungan maupun sosial bagi masyarakat sekitar.

“Kita pengin lingkungannya itu biar terkontrol semuanya,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menjadi forum berbagi praktik baik antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kalimantan Timur dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan.

Selain mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara optimal, kedua daerah sepakat bahwa aspek keberlanjutan lingkungan harus menjadi perhatian utama dalam setiap aktivitas pertambangan.

Melalui pertukaran pengalaman ini, diharapkan tata kelola pertambangan di berbagai daerah semakin baik, tidak hanya dari sisi kontribusi ekonomi, tetapi juga dalam menjamin pemulihan lingkungan setelah aktivitas tambang berakhir.