TEGAL, MettaNEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, meminta para sekretaris daerah kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah memberikan perhatian penuh terhadap tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di daerah masing-masing.
Ia menegaskan pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional agar tidak mengulang kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa lalu.
“KDKMP harus jadi perhatian. Jangan sampai mengulang pengalaman Koperasi Unit Desa dulu yang rontok karena problem manajemen,” kata Sumarno saat Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Jawa Tengah di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal, Kamis (29/1/2026) malam.
Sumarno menilai KDKMP memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan berbasis desa. Namun, potensi tersebut hanya dapat terwujud apabila koperasi dikelola dengan tata kelola yang baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan anggota.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) Jawa Tengah per Oktober 2025, tercatat sebanyak 8.523 unit Koperasi Merah Putih telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 3.891 unit telah beroperasi dengan jumlah anggota mencapai 136.112 orang.
Menurut Sumarno, rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat silaturahmi sekaligus menyamakan persepsi antarsekda yang memiliki tanggung jawab serupa dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Kegiatan ini yang utama adalah silaturahmi. Kita kumpul karena tanggung jawab kita yang sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan koordinasi antarsekretaris daerah kabupaten/kota menjadi penting di tengah tantangan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah, termasuk adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Dalam kesempatan itu, Sumarno juga mengingatkan para sekda kabupaten/kota untuk membangun komunikasi yang baik dengan kepala daerah masing-masing. Menurutnya, kesamaan frekuensi dan komunikasi yang terbuka menjadi kunci menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan.
Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan pentingnya keselarasan antara kepala daerah dan sekretaris daerah. Ia menilai keterbukaan komunikasi akan mencegah terjadinya sekat-sekat dalam birokrasi.
“Yang penting kepala daerah dan sekda satu frekuensi. Kalau tidak pas, saling mengingatkan supaya kebijakan berjalan baik,” kata Dedy.








