Welfare State ala Jawa Tengah, Antara Penghargaan dan Dampak Nyata bagi Warga

oleh
oleh
Wakil Ketua TPPD Jawa Tengah Wahid Abdulrahman

SEMARANG, MettaNEWS – Di penghujung 2025, kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin menjadi sorotan publik. Berbagai capaian dibukukan, mulai dari lebih dari 40 penghargaan tingkat nasional hingga catatan statistik positif dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, dan pengangguran.

Namun, pertanyaan kritis pun mengemuka, apakah deretan penghargaan dan angka-angka statistik tersebut benar-benar mencerminkan kondisi riil yang dirasakan masyarakat, atau sekadar prestasi administratif di atas kertas?

Wakil Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Jawa Tengah, Wahid Abdulrahman, menilai bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif antara Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, sektor swasta, organisasi masyarakat, hingga perguruan tinggi. Menurutnya, tantangan utama bukan sekadar meraih penghargaan, melainkan memastikan program pembangunan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

“Semangat yang sedang dibangun adalah menghadirkan kesejahteraan yang nyata, bukan hanya indah secara statistik,” ucapnya.

Pendekatan yang digunakan Pemprov Jawa Tengah berakar pada konsep negara kesejahteraan (welfare state), di mana negara hadir aktif memberikan perlindungan sosial dan menjamin kebutuhan dasar warga. Komitmen ini telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Tengah 2025–2029.

Secara historis, konsep welfare state berkembang sejak era Otto von Bismarck di Jerman pada akhir abad ke-19, dengan fokus pada perlindungan buruh melalui jaminan sosial, kesehatan, dan pensiun. Dalam praktik modern, konsep ini berkembang luas dengan variasi program dan skema pembiayaan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Pengalaman internasional tersebut turut menginspirasi Jawa Tengah. Sejumlah program berbasis kesejahteraan diluncurkan sebagai penyempurnaan maupun inovasi baru. Salah satunya adalah Kartu Jateng Ngopeni, pengembangan dari Kartu Jateng Sejahtera, yang menyasar fakir miskin tidak produktif, kelompok rentan, lansia, dan warga terlantar dengan indeks bantuan yang ditingkatkan.

Selain itu, Pemprov Jawa Tengah juga menggulirkan program satu kepala keluarga satu rumah layak huni untuk mengatasi persoalan rumah tidak layak huni. Program ini ditargetkan mampu menuntaskan persoalan perumahan dasar masyarakat hingga 2029.

Di sektor pendidikan dan kesehatan, pendekatan welfare state diwujudkan melalui beasiswa dan asuransi kesehatan gratis bagi warga miskin. Inovasi lain yang tengah dikembangkan adalah program daycare bagi buruh di kawasan industri, yang diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga pekerja sekaligus menjamin kualitas pengasuhan anak.

Kebijakan penurunan tarif Trans Jateng bagi buruh, lansia, veteran, dan pelajar juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan publik yang terjangkau. Sementara di sektor pertanian dan kelautan, Pemprov Jawa Tengah mendorong peningkatan pendapatan petani dan nelayan melalui pembelian hasil panen oleh BUMD serta penyediaan asuransi gagal panen.

Tantangan berikutnya adalah soal pendanaan. Dengan keterbatasan APBD dan dinamika transfer keuangan dari pemerintah pusat, pembiayaan program welfare state tidak bisa hanya mengandalkan anggaran daerah. Oleh karena itu, Pemprov Jawa Tengah mengembangkan skema collaborative governance in finance, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari dunia usaha melalui CSR, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, hingga kerja sama dengan perguruan tinggi.

Wahid menegaskan, keberhasilan program kesejahteraan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat. “Partisipasi publik sejak tahap perencanaan hingga evaluasi menjadi kunci. Kanal digital dan Kantor Gubernur Rumah Rakyat disiapkan sebagai ruang keterlibatan warga secara lebih substantif,” pungkasnya.

Dengan pendekatan tersebut, Jawa Tengah berupaya menghadirkan model welfare state yang kontekstual, berakar pada nilai gotong royong, dan berorientasi pada kesejahteraan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Oleh: Wahid Abdulrahman
Wakil Ketua TPPD Jawa Tengah