SOLO, MettaNEWS – Memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan militer, TNI AU Lanud Adi Soemarmo menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Senin (8/12/2025), di Aula Lanud Adi Soemarmo, Surakarta.
Kegiatan tersebut diikuti 200 personel TNI AU sebagai bagian dari program berkelanjutan Satgas P4GN TNI AU.
Sosialisasi menghadirkan Kepala BNN Kota Surakarta, Kombes Pol. I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa narkoba memiliki potensi besar merusak fisik dan mental prajurit sehingga dapat melemahkan kesiapan satuan dalam menjalankan tugas.
“Narkotika memiliki daya rusak luar biasa, bukan hanya merusak otak tetapi juga merusak masa depan seorang prajurit. Kewaspadaan dan kedisiplinan adalah kunci untuk menjaga diri dan satuan dari ancaman ini,” tegasnya.
Komandan Lanud Adi Soemarmo, Kolonel Penerbang Henri Ahmad Badawi, dalam sambutan yang dibacakan oleh stafnya, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan prajurit tentang upaya P4GN serta menumbuhkan kesadaran akan bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan, disiplin, dan masa depan anggota.
Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat komitmen seluruh personel dalam menciptakan lingkungan satuan bebas narkoba, membangun budaya anti-narkoba di lingkungan dinas maupun keluarga, serta mendukung tugas Satgas P4GN TNI AU dalam menekan potensi penyalahgunaan narkotika.
Sosialisasi P4GN tersebut juga menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara TNI AU dan BNN, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Lanud Adi Soemarmo berharap setiap personel memiliki daya tangkal lebih kuat terhadap narkoba, berkomitmen untuk tidak terlibat penyalahgunaan, serta menjadi teladan dalam menjaga satuan tetap sehat dan bebas dari narkotika.
Lanud Adi Soemarmo menegaskan akan terus melaksanakan pembinaan dan pencegahan secara rutin sebagai dukungan terhadap upaya nasional memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.








