PMI Surakarta Hadirkan Layanan Baby Spa and Care untuk Tuntaskan Masalah Stunting

oleh
Layanan
Salah seorang bayi sedang menikmati layanan renang di Klinik Baby Spa and Care PMI Surakarta bersama terapis dengan ditemani sang ibu, Rabu (11/12/2024) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Sebagai upaya mengentaskan permasalahan stunting di Kota Solo, PMI Surakarta menghadirkan layanan klinik Baby Spa and Care. Layanan ini dibuka setiap hari mulai pukul 10.00-15.00 WIB.

Plh Ketua PMI Surakarta, Sumartono Hadinoto memaparkan klinik Baby Spa and Care ini memiliki manfaat yang cukup besar untuk melatih otot-otot bayi yang terindikasi stunting.  Sehingga gizi yang masuk ke dalam tubuh dapat terserap dengan baik.

Saat ini klinik Baby Spa and Care PMI Surakarta masih berbayar. Yakni untuk layanan pijit bayi di bawah satu tahun dikenai biaya Rp 50.000 dan Rp 60.000 untuk bayi di atas satu tahun.

Sedangkan untuk layanan pijit dan renang dikenai biaya Rp 120.000 untuk bayi di bawah maupun di atas satu tahun.

Sumartono mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Solo dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) agar klinik Baby Spa and Care ini dapat memiliki anggaran khusus dari ABPD.

“Kami sudah laporan dengan pak wali dan berkoordinasi dengan Kesra. Saat ini belum ada dana justru masih banyak mencari CSR. Tapi tahun depan sudah dianggarkan. Tentunya dengan dianggarkan pun PMI akan tetap terus mendukung,” terang Sumartono usai launching klinik Baby Spa and Care, Rabu (11/12/2024).

Pihaknya berharap hadirnya klinik ini dapat berdampak signifikan bagi masyarakat Solo.

“Semua kegiatan yang kami lakukan di PMI tidak profit oriented dan dilakukan dengan sistem subsidi silang. Jadi bagi apa yang bisa dipakai masyarakat dan mereka mampu untuk membagi berkah tentunya kita berbayar. Tapi kalau hasil dari biaya proses pengolahan darah sisanya kita kembalikan ke masyarakat untuk kegiatan-kegiatan yang murni sosial,” terangnya.

Layanan klinik Baby Spa and Care ini dikhususkan bagi masyarakat Solo yang berada di Kecamatan Jebres. Dalam sehari klinik Baby Spa and Care melayani 5 bayi. Pendaftaran dilakukan secara online terlebih dahulu melalui website https://linktr.ee/pmisurakarta.

“Dengan adanya APBD tahun depan yang masuk ke PMI tentunya karena kami di lingkungan Kecamatan Jebres kami utamakan di sekitaran Jebres. Di kecamatan lain bisa di spa terdekat. Daftar dulu karena sehari batasannya 5, daftar bisa lewat online ke website,” pungkasnya.

Staff Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Solo, Fransisco mendukung layanan Baby Spa and Care PMI Surakarta. Layanan ini akan masuk ke dalam anggaran pengentasan stunting tahun 2025.

“Untuk anak-anak yang terlahir kurang gizi, stunting ataupun anak-anak yang sehat bisa dibawa ke sini untuk dipijit dan bisa membantu masyarakat anak-anak yang sehat. Anak-anak yang belum bisa merasakan perawatan karena keterbatasan biaya karena mahal bisa ke sini,” ujarnya.

Pemkot Solo saling bergandengan tangan dengan intansi terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), DP3AP2KB dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) untuk menekan angka stunting di Solo dengan membuat anggaran penuntasan stunting dalam jumlah besar.

“Support Pemkot Solo selama ini dalam hal stunting kita anggarkan, anggarannya terbesar karena itu termasuk program nasional kabupaten/kota. Stunting menjadi perhatian khusus
bagi kami. Harapannya karena Pemkot terbatas jadi semua instansi termasuk PMI bisa berjalan membantu masyarakat dari sisi lainnya bisa meringankan beban masyarakat di Kota Solo,” ujarnya.