18 Perusahaan di Solo Kini Serap Tenaga Kerja Disabilitas, Wawali Astrid: Tren Positif Harus Dijaga

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota Surakarta terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan dunia kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif dengan meningkatnya jumlah perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas maupun jumlah tenaga kerja disabilitas yang terserap.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, saat membuka Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan di Megaland Hotel Solo, Rabu (8/7/2026), yang diikuti puluhan perwakilan perusahaan.

Astrid mengungkapkan, jumlah perusahaan di Kota Solo yang mempekerjakan penyandang disabilitas meningkat dari delapan perusahaan pada 2024 menjadi 18 perusahaan pada 2025, atau naik sekitar 225 persen. Sementara itu, jumlah tenaga kerja disabilitas yang berhasil terserap juga meningkat dari 58 orang menjadi 91 orang pada periode yang sama.

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran dunia usaha untuk membuka kesempatan kerja yang setara semakin baik. Namun, kita tentu tidak boleh berhenti di sini karena masih banyak ruang yang bisa kita optimalkan,” ujarnya.

Meski demikian, Astrid menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi bersama. Dari sisi pencari kerja, masih ada keterbatasan pemahaman mengenai ragam disabilitas, kebutuhan akomodasi kerja, hingga perlunya peningkatan kepercayaan diri untuk memasuki dunia kerja.

Sementara dari sisi perusahaan, masih banyak pemberi kerja yang belum memahami karakteristik penyandang disabilitas, bentuk akomodasi yang diperlukan, serta masih memiliki kekhawatiran terhadap produktivitas dan proses adaptasi di lingkungan kerja.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Surakarta telah memperkuat berbagai kebijakan melalui regulasi daerah, pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Dinas Ketenagakerjaan, serta penyediaan layanan konsultasi, pelatihan, pendampingan, hingga perlindungan bagi tenaga kerja disabilitas.

“Pemkot Solo memberikan dukungan khususnya jaminan untuk akses penyandang disabilitas dalam lapangan pekerjaan. Para pencari kerja dapat berkonsultasi, mengikuti pelatihan, memperoleh pendampingan kerja, sampai mendapatkan perlindungan ketika sudah bekerja di perusahaan,” kata Astrid.

Menurutnya, Unit Layanan Disabilitas tidak hanya berperan dalam membantu penempatan tenaga kerja, tetapi juga memastikan penyandang disabilitas memperoleh kesempatan mengembangkan kompetensi dan karier secara berkelanjutan.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Surakarta, saat ini terdapat 70 perusahaan yang memiliki kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas. Adapun jumlah pencari kerja disabilitas yang terdaftar pada 2025 sebanyak 30 orang, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 41 orang.

Astrid mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Ia berharap semakin banyak dunia usaha yang menerapkan prinsip ketenagakerjaan inklusif sehingga penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh akses pekerjaan, tetapi juga kesempatan meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan industri.

“Harapannya sekarang tidak hanya akses dan kuota pekerjaan saja, tetapi juga bisa meningkatkan kompetensi keterampilan yang sesuai dengan kualifikasi sehingga job matching di dunia kerja tidak hanya untuk masyarakat secara umum, tetapi juga benar-benar inklusif,” pungkasnya.