BANTUL, MettaNEWS – Bareskrim Polri membongkar modus baru peredaran narkoba. Tiga rumah di wilayah Kabupaten Magelang dan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memproduksi happy water dan kripik pisang yang mengandung narkoba.
Happy water adalah narkoba jenis baru yang belakangan merebak di beberapa negara. Wujudnya minuman manis dalam botol yang bercampur beberapa zat adiktif seperti ketamin, ekstasi, metamfetamin, diazepam, kafein, dan tramadol.
“Berawal dari patroli siber, polisi menemukan peredaran happy water. Juga ada keripik pisang yang harganya mencurigakan, sebungkus Rp 1,5 – 6 juta. Ternyata bercampur narkotika,” tutur Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada dalam jumpa pers bersama Polda DIY di Bantul, Jumat (3/11/2023)
Sebelumnya polisi juga mengungkap tempat produksi narkotika di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Pengembangan kasus tersebut membawa polisi ke rumah produksi kripik pisang di Kelurahan Potorono, Kapanewon (kecamatan) Banguntapan, Bantul. Juga di wilayah Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Sedangkan cairan happy water berasal dari rumah produksi di Dukuh Pelem, Kelurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul. Seorang tersangka berinisial P, mengontrak rumah tersebut dan memproduksi narkoba tanpa sepengetahuan lingkungan.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan delapan tersangka dengan berbagai peran. Namun, dari jumlah itu ada tiga orang yang masih buron.
Sedangkan barang bukti berupa 426 bungkus kripik pisang dan 2.022 botol happy water. Juga terdapat 10 kg bahan baku narkoba, namun polisi tidak merinci jenisnya.
“Jumlah yang kami sita ini kira-kira cukup untuk konsumsi 72 ribu orang. Kami minta warga masyarakat terus waspada, karena peredaran narkotika bisa menggunakan cara-cara baru yang tidak kita sangka,” ujar Kabareskrim.