Rumah Kos di Sragen Digerebek Polisi, Dihuni Belasan Pasangan Tak Resmi

oleh

SRAGEN, MettaNEWS – Aparat Polres Sragen menggerebek sebuah rumah indekos di wilayah Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang. Penggerebakan dilakukan lantaran adanya laporan warga tentang rumah kos itu mengganggu ketertiban. Petugas gabungan menemukan 12 pasangan tidak resmi menghuni kos tersebut, termasuk 4 pasangan di bawah umur.

“Dari hasil pengecekan, tim menemukan 12 pasangan tidak sah yang berada didalam kamar kos-kosan di Kroyo, Karangmalang itu. Dari 12 pasangan, ada 4 pasangan masih di bawah umur,” papar Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro Selasa (1/11/2022).

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengungkapkan razia penertiban kos-kosan dilakukan sebagai bentuk respon cepat aduan masyarakat.

“Langsung kami respon dengan melakukan pengecekan. Ternyata memang ada,” beber Kapolres.

Para pasangan itu kemudian didata dan dibawa ke Polres Sragen untuk diberikan pembinaan.

Pihak orangtua dan keluarga mereka juga dihubungi untuk hadir di Polres. Langkah itu dilakukan agar keluarga maupun orangtua mereka lebih mengawasi dari hal-hal negatif.

“Karena ternyata sebagian orangtua tidak mengetahui jika anaknya tinggal di kos-kosan dengan pasangan yang tidak resmi. Inilah pentingnya kontrol dan pengawasan terhadap anak sehingga terhindar dari perbuatan yang melanggar norma atau hal negatif,” jelasnya.

“Kepada pemilik kos, juga kami berikan pembinaan agar lebih selektif dan meningkatkan pengawasan terhadap penyewa kos,” pungkasnya.