SOLO, Metta NEWS – Koperasi Simpan Pinjam – Sejahtera Bersama (KSP-SB) Manahan Solo digeruduk anggotanya. Sedikitnya 6000 an anggota yang terwadahi dalam team Fakta Solo menuntut pihak KSP-SB Manahan untuk memenuhi gagal bayar tahap pertama yang baru dilakukan pada sekitar 200 an anggota dengan kewajiban sebesar 4%.
Berdasar putusan homologasi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 238/PDT.SUS/PKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST yang sudah incraht dengan putusan kasasi Mahkamah Agung No. 282.K/Pdt.Sus-Pailit/2021, total keseluruhan kewajiban Koperasi Sejahtera Bersama adalah sekitar 8,6 Triliun kepada sebanyak 180 ribu anggota yang terdaftar di seluruh cabang sesuai data yang terkumpul di tim pengurus PKPU.
Ketua Team Fakta (Forum Anggota Koperasi Sejahtera Bersama) Solo Raya, Frans Borg mengungkapkan, untuk cabang KSB Solo Manahan ada sekitar 4680 anggota. Frans mengungkapkan, kasus gagal bayar ini terjadi sejak April 2020.
“Gagal bayar ini terjadi pada produk Simpanan Berjangka Sejahtera Prima (SB-SP) yang sudah jatuh tempo beserta imbal jasanya. Selain itu, gagal bayar terjadi pada produk simpanan lainnya. Jadi data anggota simpanan dan pinjaman tercampur jadi satu dan itu belum termasuk anggota dari cabang KSB Solo Timur, Solo Baru dan Boyolali yang sudah dilikuidasi dan di gabung ke cabang Solo Manahan dengan kerugian ratusan milyar,” tutur Frans Borg.
Sesuai kesepakatan yang diputus PN Jakarta pada November 2020, KSP SB harus memenuhi kewajiban gagal bayar pada puluhan ribu anggotanya, dalam cicilan lima tahap hingga 2025.
Rincian skema homologasi yang disepakati 98,24 persen anggota itu adalah tahap I sebesar 4 persen (2021), lalu tahap 2 sebesar 7 persen (2022), berlanjut 10 persen (2023), 12 persen (2024), dan 17 persen (2025).
Sementara itu, Frans Hartono Humas Tim Fakta Nasional (pusat) mengungkapkan, yang menjadi keprihatinan para anggota, Koperasi Sejahtera Bersama masuk dalam koperasi terbaik peringkat 7 di Indonesia.
“Saya bisa masuk ke koperasi ini karena idealisme saya melihat koperasi ini soko gurunya ekonomi Indonesia, didirikan dengan semangat kekeluargaan. Branch Manager nya selalu mengatakan koperasi ini aman karena pengawasannya 3 lapis. Ada pengawas internal, audit indepen ada juga dari kementerian koperasi. Saya mantap sekali, tapi sekarang saya baru tahu kita nyimpen uang di koperasi ini tidak ada yang njamin,” tandas Frans.
Frank berharap kasus KSB SB ini menjadi yang terakhir karena sudah banyak sekali anggota koperasi yang bermasalah dan tidak ada penyelesaian.
“Ini bisa menjadi satu tendensi buruk bagi koperasi di Indonesia. Kami terus bergerak dan meminta tolong untuk negara hadir. Kasusnya ini 8.8 T negara harusnya hadir. Kami minta tolong kepada negara dan Menkop, supaya memperhatikan nasib anggota-anggota ini, ada banyak sekali kisah pilu dari para korban ini,” harap Frans.
Sementara itu, ketika awak media ingin melakukan konfirmasi, Branch Manager KSP Sejahtera Bersama Yulia Wuryantini yang berada di kantornya enggan menemui media.
“Mohon maaf ibu manajer agendanya padat sekali jadi tidak bisa ditemui,” singkat salah satu security yang menemui awak media di halaman kantor KSP Sejahtera Bersama.